Sudah Juara, Namun Panitia Tarik Medali Karena 5 Atlet PON Papua 2021 Positif Doping

- 14 Oktober 2022, 20:20 WIB
Prestasi Jawa Barat pun ditorehkan dari cabang angkat besi di PON Papua XX 2021.
Prestasi Jawa Barat pun ditorehkan dari cabang angkat besi di PON Papua XX 2021. /PublikTanggamus.com/PRMN

PORTAL PAPUA - PON Papua 2021 dimulai pada tanggal 2 Oktober hingga 15 Oktober tahun 2021. Peroleh medali terbanyak dalam pekan olahraga tersebut dipimpin oleh Provinsi Jawa Barat dan disusul oleh Provinsi DKI Jakarta di peringkat kedua.

Di posisi ketiga ditempati oleh Provinsi Jawa Timur, sedangkan Provinsi Papua sebagai tuan rumah PON 2021 itu menempati peringkat keempat di atas Provinsi Bali.

Akhirnya, Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) menyampaikan pengumuman terkait adanya atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021 yang terindikasi memakai doping.

Baca Juga: TGIPF Serahkan Laporan Investigasi ke Presiden, dan Sebutkan PSSI Bertanggung Jawab dari Tragedi 01 Oktober

Dalam pengumuman yang disampaikan IADO pada Jumat, 14 Oktober 2022. Ada 5 atlet yang terbukti positif doping yang merujuk pada hasil tes yang dilakukan selama pesta olahraga empat tahunan itu berlangsung.


5 atlet PON Papua 2021 yang positif doping itu ditemukan setelah IADO melakukan pengetesan pada 718 atlet, dari total keseluruhan 7.038 atlet yang menjadi peserta dalam pekan olahraga tersebut.


Hasil sampel dari tes itu dikirim oleh IADO ke laboratorium anti doping yang berada di Doha, Qatar sebagai salah satu laboratorium yang sudah terakreditasi World Anti-Doping Agency (WADA).


Dari 5 atlet yang positif doping itu, empat di antaranya atlet binaraga, yaitu Kariyono (Provinsi Jawa Timur), Abdul Manan (Provinsi Bangka Belitung), Andri Yanto (Provinsi Aceh), dan Putu Martika (Provinsi Bengkulu).


Sedangkan, satu atlet lainnya berasal dari cabang angkat besi yakni Carel Yulius dari Provinsi Jawa Barat.

 Baca Juga: Presiden Jokowi Percayakan Heru Budi Hartono Sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta

Tiga atlet yang meliputi Andri Yanto, Putu Martika dan Carel Yulius merupakan peraih medali emas. Satu atlet lainnya yang meraih medali perak adalah Abdul Manan dan satu atlet lagi meraih medali perunggu, yaitu Kariyono.

"IADO memutuskan, meminta Panitia Besar PON Papua 2021 untuk mencabutan medali, nilai, dan rekor kepada tiga atlet dari cabang olahraga binaraga,” kata Ketua Umum IADO Gatot S. Dewa Broto, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Sedangkan, dua atlet lainnya sempat mengajukan banding, tetapi banding yang diajukannya ditolak. Penolakan tersebut merujuk pada argumentasi yang disampaikan saat sidang dinilai masih lemah.***

 


Oleh karena itu, dua atlet tersebut dinyatakan melanggar dan mendapatkan sanksi yang sama seperti atlet lainnya.

Sehingga, kelima atlet tersebut dinyatakan bersalah, karena telah melanggar ketentuan anti doping yang berlaku. Ketentuan tersebut diatur dalam World Anti-Doping Code.

Kelima atlet yang melanggar itu dijatuhi hukuman berupa larangan bertanding selama empat tahun yang terhitung sejak 24 Desember 2021 sampai 23 Desember 2025, sebagaimana dikutip dari pikiran-rakyat.com yang disadur dari LKBN ANTARA.

 

Seperti yang diketahui, Indonesia menggelar Pekan Olahraga Nasional (PON) setiap empat tahun sekali. Pada tahun 2021, pesta olahraga itu berlangsung meriah di pulau paling timur Indonesia, yaitu Papua.***

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: PikiranRakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x