Sebaiknya Anda Tahu, Badan Hukum Barcelona Ternyata Adalah Koperasi

- 17 Maret 2021, 22:05 WIB
Pemain muda Barcelona, Pedri, 18, telah menerima pemanggilan pertamanya dari timnas senior Spanyol untuk kualifikasi Piala Dunia 2022.
Pemain muda Barcelona, Pedri, 18, telah menerima pemanggilan pertamanya dari timnas senior Spanyol untuk kualifikasi Piala Dunia 2022. /Twitter @BarcaUniversal

PORTAL PAPUA-Barcelona atau lebih kondang dengan sebutan Barca memang tak sekadar klub sepakbola, yang umumnya dimiliki oleh seorang konglomerat super kaya. Klub yang berdiri pada 1899 ini dimiliki orang banyak, yaitu para penggemarnya sendiri dengan badan hukum koperasi.

Dalam statuta FC Barcelona, prinsip koperasi itu bisa kita lihat, yaitu    keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka (Article 9: On the Club Members). Pengawasan oleh Anggota secara demokratis (Article 10.1-10.7: Rights of Club Members; 51.1-51.5: Vote of no confidence).

Baca Juga: Sekolah di Sorong Ini Ketat Terapkan Prokes

Anggota berpartisipasi aktif  (Article 11: Obligations of Club Members; Article 72-76: Extinction and Dissolution of the Club, Merger, Absorption, Segregation, Liquidation)

Badan usaha swadaya yang otonom dan independen (Article 19: Competences of the General Assembly; Article 60-62: Annual Accounts, Auditing, Right of Disposal of the Board of Directors).

Baca Juga: Sinopsis Love Story Rabu 18 Maret 2021,Tante Dinda Temukan Masalah Baru, Hubungan Maudy Tak Bisa Diselamatkan

Menyelenggarakan pendidikan, pelatihan dan memberikan informasi (Article 4: Functional area)

Melayani anggotanya secara prima dan memperkuat Gerakan Koperasi (Article 5: Territorial area; Article 15: Fans’ clubs)

Bekerja untuk pembangunan berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakatnya (Article 4: Functional area)

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah