Cara Mendaftar Penerima Bantuan Guru Honorer Senilai Rp1,8 Juta Secara Online

- 18 November 2020, 00:57 WIB
Login https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ Cek Nama dan Persyaratan Lolos BSU Kemendikbud
Login https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ Cek Nama dan Persyaratan Lolos BSU Kemendikbud /Pixabay

Total sasaran 2,03 juta orang terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1,63 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboraturium, serta tenaga administrasi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 18 November 2020: Aries, Taurus dan Gemini Perlu Hati-hati

Secara umum tenaga pendidik non PNS itu meliputi dosen, guru, guru yang diberikan tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi di semua sekolah maupun perguruan tinggi baik negeri dan swasta.

Nadiem menjelaskan persyaratan untuk mendapat bantuan ini adalah warga negara Indonesia (WNI), berstatus bukan sebagai PNS, dan memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

Kemudian tidak menerima bantuan subsidi upah dari Kementerian Tenaga Kerja sampai 1 Oktober 2020 serta tidak menerima Kartu Pra Kerja sampai 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Ketagihan, Oknum Pegawai Bank Papua Gunakan Uang Nasabah Rp1,3 Miliar Untuk Judi Online

Selanjutnya, untuk mekanisme pencairannya adalah pertama yaitu Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk penerima bantuan yang nantinya akan disalurkan secara bertahap sampai November 2020.

Penerima dapat mengakses info.gtk.kemendikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id untuk mencari informasi mengenai status pencairan, rekening bank, dan lokasi bank penyalur.

 

Halaman:

Editor: Paul

Sumber: Jurnal Trip


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x