Bareskrim akan Minta Klarifikasi Sejumlah Pejabat di Jakarta Terkait dengan Pernikahan Putri HRS

- 17 November 2020, 10:06 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono. /Tangkapan layar Youtube.com/Divisi Humas Polri

PORTAL PAPUA - Bareskrim Polri mengemukakan akan meminta klarifikasi dari sejumlah pejabat yang terkait dengan acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS), yang digelar pada Sabtu 14 November 2020 lalu. Permintaan klarifikasi ini berhubungan dengan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara yang dihadiri oleh ribuan orang itu.

Sebagaimana diberitakan oleh Portal Jember dalam artikel “Inilah Daftar Pejabat yang akan Diklarifikasi Bareskrim terkait Pernikahan Putri Habib Rizieq” pada 17 November 2020, pendalaman dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Bareskrim Polri ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Pasal 84 dan Pasal 93, tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Sehubungan dengan itu, Bareskrim Polri telah menyusun daftar pejabat yang akan dimintai klarifikasi terkait acara tersebut.

Baca Juga: Habib Rizieq Terancam Denda Maksimal Rp50 Juta, karena Hal Ini

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, surat panggilan pemeriksaan sudah dikirimkan ke sejumlah pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Tim penyidik sudah mengirimkan surat itu kepada Gubernur DKI Jakarta untuk diklarifikasi keterangannya karena hadir di acara pernikahan puteri HRS,” ungkap Irjen Argo saat konferensi pers, Senin 16 November 2020, seperti dikutip Portal Jember dari PMJ News.

Selain Gubernur DKI Jakarta, ada juga beberapa pejabat lain yang akan diminta klarifikasi, di antaranya Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga beberapa tamu di acara HRS.

Baca Juga: Sosok Anak Mantu Habib Rizieq Bukan Orang Sembarangan, Ini Faktanya

“Penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada Wali Kota Jakarta Pusat, Lurah, Camat, KUA, Satgas COVID-19, Biro Hukum DKI, hingga tingkat RT, RW dan Linmas. Semua akan dipanggil terkait diselenggarakannya acara resepsi pernikahan puteri HRS,” tutur Argo.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x