“Proses transfernya ada 5 batch, sama seperti sebelumnya,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat, 6 November 2020.
Kemnaker pun menegaskan, proses terakhir transfer BLT Subsidi Gaji ke semua penerima paling lambat pada akhir Desember 2020.
Baca Juga: Fakta Mengenai Syarifah Najwa Shihiab, dari Jejak Digital hingga Kisah Cinta
Adapun nominal yang cair yakni sebesar Rp 1,2 juta. Angka itu berasal dari rapel BLT Subsidi Gaji bulan November-Desember yang masing-masing sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Tahap atau termin II merupakan penyaluran BLT Subsidi Gaji untuk periode bulan November-Desember bagi para penerima BSU termin I.
Mekanisme pencairan tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dibagi per tahap (batch).***