Pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah termin tahap kedia kembali disalurkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Untuk yang menerima subsidi gaji pada tahap kedua yang sedang diproses berjumlah 2.713.434 penerima.
Baca Juga: Cara Daftar Menerima Bantuan Rp2,4 Juta BLT Banpres dengan Klik efrom.bri.co.id/bpum
Sebelumnya, pada Senin (9/11) tahap 1 juga sudah dicairkan kepada para penerima BSU termin pertama. Total anggaran yang telah dikeluarkan untuk tahap I dan II ini sebanyak Rp5,8 triliun
" Hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji bagi para pekerja yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Baca Juga: Fakta Mengenai Syarifah Najwa Shihiab, dari Jejak Digital hingga Kisah Cinta
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pihaknya mengupayakan mempercepat penyaluran upah termin kedua. Ia juga memastikan bahwa tidak ada penundaan penyaluran termin kedua.
"Sebelumnya Kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Hari Senin (9/11), dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II," kata Menaker Ida menjelaskan.
Baca Juga: Polda Jawa Barat Nilai Acara Habib Rizieq Langgar Protokoler Kesehatan