Lebih lanjut, Anang mengatakan agar kegaduhan yang terjadi atas insiden tersebut untuk segera diakhiri.
“Kepada teman-teman mahasiswa, tetaplah menjadi alarm bagi Indonesia dan pengingat kita semua,” kata Anang.
Setelah rapat paripurna tersebut selesai, Anang sempat diwawancarai oleh sejumlah wartawan.
Baca Juga: Gubernur Paua Lukas Enembe Tidak Merasa Bersalah dan Siap Hadapi KPK
Anang mengatakan bahwa alasan dari pengunduran diri itu dilakukannya adalah sebagai bentuk kecintaannya terhadap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
“Pengunduran diri saya sebagai Ketua DPRD Lumajang tidak ada intervensi dari siapa pun dan itu bentuk kecintaan saya kepada Pancasila, dari pikiran dan hati saya,” kata Anang.
Kemudian, Anang juga mengatakan bahwa memang tidak salah jika seseorang tidak hafal Pancasila, namun hal tersebut tidak pantas dilakukan oleh Ketua DPRD Lumajang.
Pernyataan Ketua DPRD Lumajang tersebut disampaikan pada saat rapat paripurna di DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Senin, 12 September 2022.