Langganan Sambung Baru ICONNET Berhadiah Wisata Religi, Buruan Daftar!

- 11 September 2022, 15:57 WIB
/

“Kami berharap dengan hadirnya program Undian SEHATI ini, calon pelanggan bisa merasakan manfaat layanan internet berkualitas dari ICONNET,” harap Yuddy Setyo Wicaksono, Direktur Utama ICON+.

Yuddy memastikan layanan internet yang dihadirkan PLN mampu bersaing dengan layanan internet yang sudah ada. Keuntungan memakai layanan internet dari PLN, para pelanggan tak perlu lagi melakukan registrasi dan verifikasi karena sudah menjadi pelanggan PLN.

Yuddy mengajak pelanggan untuk bisa menikmati layanan internet berkualitas dari PLN ini. Sebagai wujud dukungan PLN, bagi para pelanggan internet baru, PLN memberikan Undian ICONNET SEHATI berlaku untuk semua jenis paket layanan.

Pelanggan diberikan jumlah kesempatan pengundian (IDPEL PLN) sesuai dengan kategori jenis paket layanan. Paket layanan 10 Mbps mendapatkan 1 kupon pengundian ID Pelanggan, 20 Mbps mendapatkan 2 kupon pengundian ID Pelanggan, 50 Mbps mendapatkan 5 kupon pengundian ID Pelanggan, dan 100 Mbps mendapatkan 10 kupon pengundian ID Pelanggan.

“Tidak perlu ragu dan menunggu, daftar sekarang, nikmati layanannya, dapatkan kesempatan hadiahnya" tambah Yuddy.

Pelanggan hanya perlu memastikan bahwa selama periode pengundian pelanggan berstatus aktif dan tidak memiliki tunggakan pembayaran tagihan hingga saat penerimaan hadiah.

Pemenang program Undian ICONNET SEHATI akan diundi dalam dua tahap.

Masing-masing tahap dipilih 25 pemenang (50 orang). Pengundian tahap I akan dilaksanakan pada 8 November 2022, dan diumumkan pada 10 November 2022. Pengundian tahap II akan dilaksanakan pada 6 Januari 2023 dan diumumkan pada 31 Januari 2023.

Bagi Pelanggan yang mendaftar pada periode September 2022 sampai Oktober 2022 namun belum berkesempatan memenangkan undian periode tahap I tetap akan memiliki kesempatan untuk diikutkan kembali dalam pengundian periode tahap II.***

Halaman:

Editor: Erenzh Pulalo

Sumber: Humas PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x