Resmi Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Terkait Kasus Kematian Brigader J

- 9 Agustus 2022, 20:08 WIB
Dok Divisi Humas Polri
Dok Divisi Humas Polri /

 

PORTAL PAPUA - Akhirnya juga Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J (Yoshua), Selasa 09 Agustus 2022.

Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka disampaikan  langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa, malam tadi WIB.

"Timsus menetapkan FS sebagai tersangka," tegas Kapolri.

Dalam jumpa pers itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Wakapolri, Irwasum Polri, Kabareskrim dan pejabat tinggi Mabes Polri lainnya.

"FS diduga memerintahkan menembak Brigadir J," ungkap Kapolri.

"Apakah FS ikut melakukan penembakan, masih didalami," ungkap Kapolri.

"Untuk motifnya apa, masih dalam pemeriksaan lebin lanjut," kata Kapolri.

Sementara itu Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto menambahkan "Irjen FS diduga menyuruh melakukan penembakan  dan menskenario seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinas FS," katanya.

Dalam kasus ini ada 4 orang tersangka.

Halaman:

Editor: Silas Ramandey


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x