Presiden Dorong Percepatan Vaksinasi Penguat bagi Masyarakat dan Jemaah Haji

- 19 Juli 2022, 07:51 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangannya selepas rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 18 Juli 2022.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangannya selepas rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 18 Juli 2022. /Foto: BPMI Setpres/Kris./

PORTAL PAPUA  - Presiden Joko Widodo mendorong jajarannya agar mempercepat pemberian vaksinasi Covid-19 penguat atau booster bagi masyarakat. Untuk itu, pemerintah akan mewajibkan vaksinasi penguat sebagai syarat dalam sejumlah kegiatan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan persnya selepas rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 18 Juli 2022.

Baca Juga: Dalam Waktu Dekat Komposisi Pemain Persipura Akan Diperkenalkan Kepada Gubernur Papua

“Bapak Presiden memberikan arahan agar vaksinasi booster itu dipercepat. Beberapa kegiatan masyarakat nanti akan kita minta agar diwajibkan vaksinasi booster dengan tujuan untuk melindungi masyarakat, kalau terkena jangan sampai masuk rumah sakit, dan jangan sampai wafat,” ujar Budi.

Selain bagi masyarakat umum, Presiden Jokowi juga mengarahkan agar vaksinasi penguat diberikan kepada para jemaah haji yang baru pulang dari Arab Saudi. Presiden meminta agar para jemaah divaksinasi saat berada di asrama haji sebelum pulang ke rumahnya masing-masing.

Baca Juga: Sidang Sengketa Informasi PKN dan Pemkampung Holtekamp di Komisi Informasi Provinsi Papua Berakhir Mediasi

“Bapak Presiden memberikan arahan untuk semua jemaah haji yang pulang dan belum di-booster diminta sambil menunggu di asrama haji sebelum dijemput oleh keluarganya bisa di-booster,” ungkapnya.

Menurut Menkes Budi, vaksinasi penguat telah terbukti efektif dalam memberikan proteksi ekstra bagi masyarakat dari kemungkinan dirawat di rumah sakit maupun meninggal. Menkes menjelaskan bahwa secara persentase, mereka yang meninggal dunia akibat Covid-19 merupakan orang-orang yang belum divaksin atau baru divaksin satu kali.

Baca Juga: YPM Akan Rapatkan 8 Pemain yang Belum Mengetahui Nilai Kontraknya Bersama Manajemen Lama Persipura

“Sedangkan yang sudah divaksin dua kali jauh menurun persentase fatalitasnya atau yang wafat kalau terkena dan yang di-booster sudah sangat menurun persentase yang wafatnya atau kalau kena,” tandasnya.***

Editor: Esron Oko Demetouw

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x