Pemimpin Khilafatul Resmi di Tahan Oleh Kepolisian Polda Metro Jaya

- 7 Juni 2022, 22:51 WIB
Sosok Abdul qadir yang di tangkap oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya
Sosok Abdul qadir yang di tangkap oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya /

 

PORTAL PAPUA -  Pihak Kepolisian RI dalam hal ini Polda Metro Jaya berhasil meringkus dan langsung melakukan penahanan kepada pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diketahui, Baraja ditangkap oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Kota Bandar Lampung pada Selasa, 07 Juni 2022 sekitar pukul 06.30 WIB.

"Iya, langsung ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Kabid Humas ( Zulpan ) sebelumnya menjelaskan bahwa penangkapan Baraja tak hanya terkait dengan aksi konvoi syiar khilafah di Cawang, Jakarta Timur pada 29 Mei lalu.

Namun, juga terkait dengan kegiatan provokasi bersifat ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong yang menjelaskan pemerintahan yang sah.

"Kemudian kelompok ini menawarkan khilafah sebagai solusi pengganti ideologi negara demi kemakmuran bumi dan kesejahteraan umat," ucap Zulpan.

Berdasarkan sejumlah temuan itu, Baraja pun ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 59 ayat 4 Jo Pasal 82 ayat 2 UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.***

Editor: Silas Ramandey

Sumber: CNN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x