Peduli Aspirasi Nelayan Dapat Sertifikat Tanah, Presiden Jokowi Telepon Menteri ATR

- 23 April 2022, 20:23 WIB
Presiden Joko Widodo mendapatkan sejumlah aspirasi saat berdialog bersama perwakilan nelayan di Dermaga Kapal Nelayan Bale Purbo, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, pada Rabu, 20 April 2022. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev.
Presiden Joko Widodo mendapatkan sejumlah aspirasi saat berdialog bersama perwakilan nelayan di Dermaga Kapal Nelayan Bale Purbo, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, pada Rabu, 20 April 2022. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev. /presidenri.go.id/

PORTAL PAPUA - Presiden Joko Widodo mendapatkan sejumlah aspirasi saat berdialog bersama perwakilan nelayan di Dermaga Kapal Nelayan Bale Purbo, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, pada Rabu, 20 April 2022. Salah satu hal yang disampaikan para nelayan adalah terkait sertifikat tanah.

Dalam dialog, para nelayan mengeluhkan bahwa mereka sulit mendapatkan sertifikat tanah atas tanah yang mereka telah tempati bertahun-tahun karena tanah tersebut merupakan tanah oloran. Tanah oloran adalah tanah yang muncul atau timbul di dekat pantai karena proses pengendapan lumpur atau sedimentasi yang dibawa oleh arus sungai.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Putuskan Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022

Mendengar hal tersebut, Presiden Joko Widodo langsung menelepon Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil.

“Pak Menteri ini saya dengan nelayan-nelayan di Desa Lumpur, Kabupaten Gresik, ini banyak sekali tanah yang dimiliki nelayan tidak bisa disertifikatkan karena mereka memakai tanah oloran,” ujar Presiden.

“Siap Bapak, tanah timbul barangkali ya?” jawab Menteri ATR di ujung telepon.

Baca Juga: Mutiara Hitam, dalam Dokumen Sejarah di Tanah Papua

“Iya, betul kayak tanah timbul nggih. Dikirim tim Pak Menteri, nggih,” kata Presiden.

Selesai menelepon Menteri ATR, Presiden Jokowi meyakinkan para nelayan bahwa tanah yang mereka miliki akan segera ditangani oleh tim dari Kementerian ATR.***

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x