Resmi, Dokter Terawan Dipecat dari Keanggotaan IDI

- 26 Maret 2022, 14:39 WIB
dr Terawan
dr Terawan /

 

PORTAL PAPUA - Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) resmi memecat mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Prof Dr dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. Keputusan itu dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat 25 Maret 2022.


Ada tiga poin keputusan MKEK IDI. Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian secara permanen kepada Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.


Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Pemecatan dr Terawan dari keanggotaan IDI ini langsung dari Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI dr Nasrul Musadir, lewat ungkapannya seperti yang di lansir dari MNC Portal Indonesia.


Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa membenarkan perihal pemecatan dokter Terawan tersebut.

"Keputusannya memang begitu," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia.***

Editor: Silas Ramandey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x