Terkuak! Inilah Motif Pelaku Pembunuhan terhadap Tigor Nainggolan

- 4 Juni 2021, 18:27 WIB
Ilustrasi pembunuhan.*
Ilustrasi pembunuhan.* /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/PMJ News

Setelah itu, Pipin bersama Heri, suaminya berencana untuk membunuh Tigor. Rencananya itu telah lama dibuat pada tahun 2020 namun baru terealisasi pada bulan Mei tahun ini. 

Baca Juga: Mulai dari Artis hingga Sutradara Mendukung Arie Kriting soal Duta PON XX 

“Jadi karena sudah ketahuan, tersangka memblokir semua komunikasi dengan korban.” Kombes melanjutkan, “Untuk meyakinkan sang suami bahwa dia tidak akan mengulangi lagi. Dia ajak suaminya untuk membunuh korban. Tepat Agustus tahun 2020 lalu, mereka merencanakan untuk menghabisi nyawa korban.”

Saat dibekuk tim gabungan Resmob Polda Jambi, Tekab Rang Kayo Hitam, Tekab Macam Kota Baru serta dibantu oleh Jajaran Polres Tebo dan Polsek Tebo Ilir di tempat perkebunan karet milik warga, Pipin dan suaminya, Heri tidak melawan. 

Atas tindakan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh mereka, keduanya harus menghabiskan waktu di balik jeruji besi sekurang-kurangnya 20 tahun penjara berdasarkan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x