Petani Sarang Burung Walet Minta Penyerdehanaan Regulasi

- 14 Maret 2021, 17:23 WIB
Sarang Burung Walet
Sarang Burung Walet /pixabay.com

PORTAL PAPUA-Terkendala regulasi, Perkumpulan Petani Sarang Walet Nusantara (PPSWN) minta adanya kebijakan penyederhanaan atas aturan tersebut. Regulasi ini penting agar para petani memperoleh legalitas ekspor atau eksportir terdafta Sarang Burung Walet (ET-SBW). 

 Benny Hutapea, Dewan Pembina PPSWN mengemukakan, melalui penyederhanaan regulasi  para pelaku usaha mampu menembus pasar internasional.  Menurutnya Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang tidak dimiliki negara lain.

Baca Juga: Jamuan Buah di Hari Gajah Bangkitkan Industri Pariwisata Thailand

“Sarang burung walet adalah contoh potensi besar ynag dimiliki Indonesia. Saat ini permintaan SBW ke Tiongkok sangat tinggi, hingga harus dimanfaatkan,” ujar Benny, pada Sabtu (13/3).

Di satu sisi, sudah ada regulasi yang dijalankan tahap demi tahap oleh eksportir, namun masih ada saja yang tidak lolos ekspor.

“Akibatnya pelaku usaha harus mendaftar ulang dan audit dari awal lagi. Ini menjadi kendala dan memberatkan para pelaku usaha UMKM SBW saat ini, sehingga banyak pelaku usaha yang putus asa dengan regulasi tersebut, ” ungkap dia.

Baca Juga: Kenali Karakter 12 Zodiak Terbaru 2021, Capricron Miliki Sifat Buruk dalam Memandang Orang Lain

Benny berharap semua pihak terkait bisa duduk bersama agar eksportir sarang burung walet mendapat perlakuan yang sama dalam regulasi. Pemerintah harus mendorong agar ini bisa terealisasi dengan baik.

Regulasi juga harus bisa melindungi kepentingan petani walet, pengepul, dan pencucian sarang burung walet. Dengan begitu, para pelaku UMKM ini bisa dilindungi oleh kebijakan yang kondusif.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x