Hubungan Asmara Putus, Pemuda Ini Bakar Rumah Mantan Kekasihnya

- 10 Maret 2021, 17:07 WIB
Ilustrasi Kebakaran
Ilustrasi Kebakaran /Pixabay/Николай Егошин

Agung mengungkapkan pelaku nekat melakukan aksinya lantaran sakit hati setelah putus dari kekasihnya. Rumah yang dibakar tersebut, diketahui merupakan kediaman dari orang tua kekasih pelaku.

Baca Juga: Ayah Korban Penembakan di Poimako, Mimika Papua Minta Ganti Rugi Rp5 Miliar Kepada Pemda Mimika

"(Motifnya) pelaku sakit hati karena cintanya, cemburu," ucap Agung.

Sejauh ini, kata Agung, tak ada indikasi bahwa pelaku memiliki gangguan kejiwaan. Menurut Agung, aksi pelaku itu murni dilatarbelakangi karena sakit hati.

"Sementara infonya ini, hanya ya enggak ada dia gangguan kejiwaan tidak ada," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku AM terancam dikenakan Pasal 187 KUHP tentang pelaku pembakaran dengan ancaman 15 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x