Vaksinasi Tahap II Sudah Digelar, Ini Kondisi Orang-orang yang Tak Boleh Divaksinasi COVID-19

- 21 Februari 2021, 09:32 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19./
Ilustrasi vaksinasi Covid-19./ /Humas Kemenkes
  1. Jika berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam 37,5 derajat celcius ke atas. Penundaan dilakukan sampai pasien sembuh dan terbukti bukan menderita COVID-19 serta dilakukan skrining ulang pada saat kunjungan berikutnya.
  2. Jika memiliki salah satu penyakit paru, seperti asma, PPOK, dan TBC.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis IKATAN CINTA Minggu 21 Februari 2021: Mateo Buat Pengakuan Mengejutkan, Al Terancam

Apabila ada yang memiliki kondisi-kondisi seperti yang telah disebutkan, maka wajib vaksin harus ditunda sementara waktu hingga kondisi pasien terkontrol baik dan dinyatakan sudah siap divaksin.*** (Elvis Romario)

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah