Anggap Tidak Cocok, Wali Kota Pariaman Tolak SKB 3 Menteri, Kemdagri: Tengok Kembali Sumpah Jabatan

- 17 Februari 2021, 10:16 WIB
Genius Umar (foto-Istagram- GeniusUmar)
Genius Umar (foto-Istagram- GeniusUmar) /

Meski diancaman bakal diberi sanksi oleh berbagai pihak, termasuk Kemendagri namun itu tidak mengerdilkan sikap Genius untuk tetap berkomitmen pada pernyataannya.

"Saya tidak takut diberi sanksi karena tidak melaksanakan SKB 3 Menteri itu," tegas Genius.

Kemendikbud sendiri juga telah mengingatkan adanya sanksi bagi pihak yang melanggar SKB seragam sekolah. Sanksi itu akan diberikan oleh pejabat tingkat di atasnya.

Baca Juga: Hasil Liga Champions Barcelona vs PSG: Kalah Memalukan di Kandang Sendiri, Barcelona Dihajar PSG 1-4

"Jika terjadi pelanggaran terhadap keputusan bersama ini maka sanksi akan diberikan kepada pihak yang melanggar," ujar Plt Kabiro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Hendarman, ketika dihubungi, Selasa 16 Februari 2021.

"Ini menjadi sanksi berjenjang, sudah jelas kalau wali kota menolak diberikan sanksi oleh gubernur. Kalau gubernur menolak, maka sanksi diberikan oleh Kemendagri," lanjutnya.

Elvis Romario

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah