Mau Dapat BLT 2021 Total Rp3 Juta Hingga Rp6 Juta? Beginilah Cara Daftarnya

- 28 Januari 2021, 10:59 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Pixabay/EmAji.

BLT Program Keluarga Harapan ini diberikan dalam kurun waktu setahun 4 kali pencairan, terhitung mulai Januari, April, Juli, dan Oktober.

Anda bias pergi ke bank-bank yang ditunjuk di antaranya seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Harapan besar Kemensos, supaya anggaran dari APBN 2021 sebesar Rp28,7triliun bias benar-benar digunakan untuk program tersebut.

Baca Juga: Update HARGA EMAS Kamis 28 Januari 2021: Emas Antam, Antam Batik, Antam Retro, dan UBS

Untuk itu, bagi keluarga-keluarga dan Anda sekalian yang masih bingung untuk mendaftarkan BLT Program Keluarga Harapan (PKH), inilah cara daftarnya.

  1. Calon peserta wajib lapor ke aparat desa atau kelurahan untuk didata dan diverifikasi
  2. Calon peserta bukan penerima bansos lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, Kartu Prakerja dan bantuan non PKH lainnya
  3. Calon peserta bukan PNS, TNI, dan Polri
  4. Pastikan Anda masuk kategori keluarga miskin dan rentan miskin
  5. Data harus lengkap dan Jika sudah divalidasi, calon penerima akan memperoleh kartu keluarga sehat sejahtera sebagai syaratnya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV TRANS TV Kamis 28 Januari 2021, Ada Film The Penthouse, Horns, dan Jungle

Ada lagi yang lebih seru, pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga memberikan BLT pelajar sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) senilai Rp2,2 juta.

Rincian PIP dapat dilihat dari anak SD Rp450.000 setahun, SMP Rp750.000 setahun, dan SMA Rp 1 juta setahun.

BLT pelajar sekolah ini diberikan dalam bentuk uang tunai, sedangkan bagi keluarga miskin dan rentan miskin lewat Kemendikbud dan diproses melalui bank BUMN, yakni BRI dan BNI.

Baca Juga: Jadwal Acara TV TRANS 7 Kamis 28 Januari 2021, Ada Opera Van Java Hingga Indonesia Giveaway

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x