Siapkan 7 Hal ini agar Lolos Sebagai Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 13 Januari 2021, 09:37 WIB
Ilustrasi BLT UMKM.
Ilustrasi BLT UMKM. /

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Rabu 13 Januari 2021, Jangan Lewatkan Sinetron Aku Bukan Dia

Sementara cara untuk mendaftar program ini, Kemenkop mengimbau agar para pelaku usaha mikro dapat mengajukan ke Dinas Koperasi UKM di kabupaten/kota atau melalui lembaga pengusul lainnya.

Saat ini belum ada informasi lebih lanjut, apakah Kemenkop nantinya akan menyediakan link satu pintu seperti di tahap 1. Untuk diketahui, di tahap 1 pendaftaran dilakukan secara offline dan online. Online melalui laman kemenkopukm.go.id dan offline melalui Dinas Koperasi kabupaten/kota.

Di tahap 2 pendaftaran BLT UKMK  dilakukan secara offline melalui :

- dinas yang membidangi Koperasi dan UKM

- Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga

- Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Jadwal Acara INDOSIAR Hari Ini Rabu 13 Januari 2021, Saksikan Konser Raya 26th Indosiar Luar Biasa

Kemudian pendaftaran online, sejumlah Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/kota menyediakan akses pendaftaran secara online untuk mengantisipasi kerumunan akibat terdampak Pandemi Covid-19.

Berikut 7 hal yang harus dilakukan agar Anda lolos terdaftar sebagai penerima BLT UKMK tahap 3, sebagaimana dikutip ringtimesbali.com, Selasa dari video yang diunggah kanal YouTube Nasrullah Arul, 25 Desember 2020 :

Halaman:

Editor: Atakey


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x