PORTAL PAPUA – Salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aceh ditangkap oleh polisi lantaran sedang mengonsumsi narkoba bersama seorang perempuan yang bukan pasangan sahnya.
Oknum PNS berinisial AA (37) tersebut diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh di sebuah rumah di kawasan Aceh Besar.
“Bersama dengan tersangka AA, kita juga ikut meringkus YY (43) seorang wanita yang bukan pasangannya,” kata Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Raja Harahap, di Banda Aceh, Minggu 10 Januari 2021, seperti dikutip Portal Papua-Pikiran Rakyat dari Antara.
Baca Juga: Kaum Pria Waspada! Wanita dengan Dua Weton Ini Berpotensi Selingkuh
Sebelum ditangkap, kata Raja, oknum PNS dengan perempuan yang bukan pasangannya itu sudah terlebih dahulu menggunakan sabu-sabu dua hari sebelumnya.
Penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya pasangan dalam satu rumah di kawasan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar.
Raja mengungkapkan, pasca mendapatkan informasi tersebut, anggota dari Polresta Banda Aceh langsung bergerak menuju lokasi.
Baca Juga: Deretan Ramalan Mbak You Terbukti, Dari Video Skandal Seks Artis hingga Bencana Alam Nusantara