IPW Ungkap 7 Kejanggalan dalam Insiden Tertembaknya 6 Orang yang Diduga Pengikut Habib Rizieq

- 8 Desember 2020, 16:07 WIB
Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane.
Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane. /Antara

3. Belum adanya bukti bahwa Laskar Khusus FPImenembak petugas lebih dahulu.

4. Kapolda Metro Jaya harus bisa memberikan penjelasan lokasi tepatnya enam anggota Laskar FPIitu ditembak dan tewas.

Baca Juga: Jadwal Acara Hari Ini, 8 Desember 2020 di Trans TV, Ada Kembaran Raffi Ahmad di Brownis Malam Ini

5. Enam orang anggota Laskar FPIyang ditembak mati bukan merupakan anggota kelompok teroris. Dengan demikian, petugas seharusnya melumpuhkan dan bukan menembak mati di tempat.

6. Ruas jalan tol merupakan jalan bebas hambatan, sehingga aksi penghadangan di jalan tol merupakan sebuah pelanggaran hukum, kecuali pengendara melakukan tindak pidana.

7. Penghadangan yang dilakukan oleh mobil sipil dan seorang yang berpakaian preman, dapat dikategorikan sebagai pelaku kejahatan di jalan tol.

Baca Juga: Jadwal Acara TV 8 Desember 2020 RCTI, SCTV, dan Indosiar, Al Cari Bukti Bongkar Kebohongan Elsa

Sebagaimana diketahui, enam orang anggota yang diduga merupakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) tersebut ditembak mati oleh petugas kepolisian pada Senin, 7 Desember 2020, dini hari.

Dikabarkan, keenam orang tersebut telah melakukan aksi penghadangan mobil petugas dan menodongkan senjata tajam kepada petugas yang tengah dalam tugas penyelidikan.

Insiden ini diumumkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran, didampingi Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya kemarin.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah