KPK Sebut Mensos Juliari Batubara Terima Fee Rp10 Ribu Per Paket Sembako Bantuan COVID-19

- 6 Desember 2020, 16:25 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. /ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Penunjukan PT RPI itu diduga diketahui oleh Juliari Batubara dan Adi.

Firli mengatakan, pada pelaksanaan paket bantuan Corona periode pertama, diduga diterima fee sebesar Rp12 miliar. Lebih lanjut, Mensos Juliari Batubara diduga turut menerima uang senilai Rp8,2 miliar.

Baca Juga: Mengejutkan, Gisel Ungkap Kode Rahasia Terkait Video Porno yang Menyeret Dirinya ke Hotman Paris

"Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar," sebutnya.

Firli menyampaikan, pada pelaksanaan periode kedua dari Oktober sampai Desember 2020 diduga sudah terkumpul uang sekitar Rp8,8 miliar yang dikelola oleh Eko dan Shelvy selaku orang kepercayaan Mensos Juliari Batubara.

"Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah Rp 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Saudara JPB," tukasnya.*** (Nur Annisa/Pikiran Rakyat Pangandaran)

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x