Setelah Viral Tak Hafal Pancasila, Dengan Jiwa Besar Ketua DPRD Lumajang Undur Diri dan Meminta Maaf

13 September 2022, 00:12 WIB
Buntut tak hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatan saat rapat paripurna di DPRD Lumajang pada Senin, 12 September 2022. /Foto: Antara/HO-Pemkab Lumajang/

 

 

PORTAL PAPUA  – Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin memberikan klarifikasi dan permohonan maaf atas apa yang telah dilakukan hingga viral kepada masyarakat Lumajang, sekaligus dirinya menyatakan undur diri dari kursi orang nomor satu di legistatif Kabupaten Lumajang.

Baca Juga: Viral !! Ketua DPRD Lumajang Tidak Hafal Pancasila, Sudah Baca Salah Masih Sempat Tersenyum

Hal ini dilakukan  sete;ah sebelumnya viral dengan  video di media sosial yang memperlihatkan Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin.

Dalam video tersebut Ketua DPRD Lumajang tampak tidak hafal Pancasila pada sebuah forum perhimpunan mahasiswa.

Atas insiden tersebut, Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatannya pada Senin, 12 September 2022.

“Saya, atas nama pribadi dan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang, khususnya kepada anggota dewan, terkait dengan insiden tidak hafalnya saya melafalkan teks Pancasila,” kata Anang yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

“Untuk itu, saya meminta maaf tidak terhingga kepada masyarakat Lumajang, anggota dewan, Pemkab Lumajang, dan seluruh elemen masyarakat,” kata Anang.

Baca Juga: Pangdam XVII/Cenderawasih Saksikan Tim Sepak Bola Liga Santri Kodam Di Denzipur 10/KYD

Lebih lanjut, Anang mengatakan agar kegaduhan yang terjadi atas insiden tersebut untuk segera diakhiri.

“Kepada teman-teman mahasiswa, tetaplah menjadi alarm bagi Indonesia dan pengingat kita semua,” kata Anang.

Setelah rapat paripurna tersebut selesai, Anang sempat diwawancarai oleh sejumlah wartawan.

 

 

Heboh, Ketua DPRD Tak Hafal Pancasila.

Baca Juga: Gubernur Paua Lukas Enembe Tidak Merasa Bersalah dan Siap Hadapi KPK
Anang mengatakan bahwa alasan dari pengunduran diri itu dilakukannya adalah sebagai bentuk kecintaannya terhadap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

“Pengunduran diri saya sebagai Ketua DPRD Lumajang tidak ada intervensi dari siapa pun dan itu bentuk kecintaan saya kepada Pancasila, dari pikiran dan hati saya,” kata Anang.

Kemudian, Anang juga mengatakan bahwa memang tidak salah jika seseorang tidak hafal Pancasila, namun hal tersebut tidak pantas dilakukan oleh Ketua DPRD Lumajang.


Pernyataan Ketua DPRD Lumajang tersebut disampaikan pada saat rapat paripurna di DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Senin, 12 September 2022.

Baca Juga: Marketing Penjualan Tiket Panpel Persewar Sudah Semakin Bagus, Ramandey : Kita Butuh Dukungan Masyarakat

Anang juga mengaku bahwa hal tersebut tidak pantas terjadi dan dilakukan oleh seorang Ketua DPRD di mana pun dan siapa pun.

“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam (rapat) paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” kata Anang kepada seluruh peserta sidang paripurna tersebut.

Anang mengatakan bahwa keputusannya untuk mengundurkan diri adalah demi menjaga muruah DPRD Kabupaten Lumajang dan menjadikan pembelajaran bagi siapa saja yang menjadi pemimpin.***

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: Pikiran-Rakyat.com ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler