Mendagri Tito: APBD Papua dan Papua Barat Anjlok Jika Dana Otsus Dihentikan

8 April 2021, 20:33 WIB
Mendagri, H Tito Karnavian saat berkunjung ke Papua/ISTIMEWA /

 

PORTAL PAPUA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua dan Papua Barat anjlok jika dana otonomi khusus (otsus) dihentikan. Hal ini disampaikannya saat rapat di Gedung DPR RI pada Kamis (8/4).

Menurut Tito sebagian besar kas daerah dua provinsi tersebut berasal dari dana otsus.  Untuk Papua Barat misalnya, porsi sumbangan dana otsus untuk APBD mencapai 52,68 persen. Sementara di Papua Barat porsinya mencapai 63,7 persen.

Baca Juga: Usai Menikah Maret lalu, Kabar Sukacita datang dari Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny

"Papua APBD-nya dari dana Otsus Rp14 triliun untuk provinsi. Total untuk provinsi dan kabupaten hampir Rp54 triliun. Jadi kalau dana otsus ini tidak dilanjutkan, maka APBD-nya langsung akan drop. Drop ke 40 persen atau 50 persen dan ini akan berpengaruh besar kepada percepatan pembangunan di Papua," ujarnya.

Tito juga menyampaikan dana Otsus untuk Papua dan Papua Barat diusulkan naik dari 2 persen menjadi 2,25 persen dari DAU nasional mulai tahun depan. Estimasi dana Otsus untuk Papua dan Papua Barat ini telah mengasumsikan DAU naik 3 persen setiap tahun.

Baca Juga: Setelah ‘tertidur’ dua tahun lebih, Highlight ‘bangkit’ kembali

Meski demikian, ia menyampaikan sejumlah catatan terkait penggunaan dana Otsus di dua provinsi tersebut. Pertama, belum memberikan dampak besar terhadap pembangunan.

Kedua, pendistribusiannya ke kabupaten/kota masih rendah dari nominal. Ketiga, masih tingginya sisa lebih perhitungan pemanfaatan dana Otsus dan dana tambahan infrastruktur dua provinsi tersebut.


"Karena itu untuk kepentingan efektivitas, efisiensi dan kebermanfaatan, maka skemanya perlu diatur kembali ke depan," tandasnya.

Baca Juga: Meskipun Tak Hadir, ada ‘Hadiah’ Ulang Tahun dari Stefan William kepada Celine Evangelista

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat dana otonomi khusus (Otsus) dan dana tambahan infrastruktur (DTI) yang telah digelontorkan ke Papua dan Papua Barat mencapai Rp138,65 triliun sejak 2002 hingga sekarang.

Tak hanya itu jumlah transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang digelontorkan juga cukup besar, yakni Rp702,3 triliun ini selama 2005-2021. Kemudian belanja kementerian/lembaga yang dialokasikan untuk Papua dan Papua Barat pada periode sama mencapai Rp251,29 triliun.

 

Editor Atakey

Editor: Atakey

Tags

Terkini

Terpopuler