Waduh, Istri Bacok Suami Gara-gara Main HP

10 Maret 2021, 17:18 WIB
ilustrasi: menggunakan HP /PIXABAY/Foundry

PORTAL PAPUA-Seorang ibu rumah tangga di Purworejo,Jawa Tengah nekat membacok suaminya dengan golok. Alasannya sang istri tak terima dengan perilaku sang suami yang lebih banyak menghabiskan waktu untuk bermain HP. Sang istri mencurigai suaminya kemungkinan punya perempuan lain.

Baca Juga: 21, 6 Ton Unggas Akan Diekspor ke Qatar

Tersangka, berinsial K (46) adalah warga Kecamatan Pituruh. Seorang ibu rumah tangga dengan tiga anak ini meluapkan kemarahannya dengan membacok DI (39) sang suami saat sedang tidur di ruang tamu rumah mereka. Kejadian bermula dari K merasa tidak diperhatikan. Tersangka K sempat menyembunyikan HP milik korban sehingga korban marah dan mengancam menceraikan korban.

Baca Juga: 14 Karyawan Hotel & Restoran Mansinam Beach Positif Covid-19

"Tersangka mengambil HP korban karena merasa suaminya memegang HP terus dan tidak pernah memperhatikan tersangka. Kemudian korban marah-marah dan bilang akan menceraikan tersangka. Selisih sehari kemudian tersangka membacok korban dengan golok dengan niat ingin membunuh korban karena jengkel," ungkap KBO Reskrim Polres Purworejo, Iptu Khusen Martono, Rabu (10/3).

Baca Juga: Hubungan Asmara Putus, Pemuda Ini Bakar Rumah Mantan Kekasihnya

Pembacokan dilakukan akhir Februari lalu.Tersangka K kemudian langsung ditangkap oleh petugas di lokasi pada hari itu juga. Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka parah di bagian tangan, muka dan leher sehingga harus dirawat di rumah sakit selama sepekan.

Sementara itu, tersangka mengaku nekat ingin menghabisi nyawa suaminya lantaran menaruh curiga suaminya berselingkuh karena setiap hari sibuk bermain HP. Namun, setiap kali ditanya sang suami selalu mengelak.

Baca Juga: Polda Papua Lakukan Pendekatan Atasi Aksi Anarkis KKB

"Ribut karena suami saya sibuk main HP terus dan tidak ngurus saya. Kalau kerja duitnya buat beli pulsa, rokok dan lain-lain, saya merasa tidak diperhatikan. Saya juga curiga aja dia selingkuh, tapi kalau ditanya mengelak terus," ucap tersangka.

Dari kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah golok, kasur, bantal, selimut serta buku nikah tersangka dan korban. Atas perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Purworejo dan bakal dijerat pelanggaran Pasal 44 ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. 

Editor: Atakey

Tags

Terkini

Terpopuler