Polemik Guru Paksa Siswa Pakai Atribut Agama, Kemendikbud: Tugas Guru Mengajar Kognitif

11 Februari 2021, 22:04 WIB
Ilustrasi siswa Indonesia. /PIXABAY/Nico Boersen

PORTAL PAPUA - Munculnya polemik tentang guru memaksakan anak siswanya menggunakan atribut agama di sekolah beberapa waktu belakangan ini rupanya mendapat sorotan dari banyak pihak terlebih Kemendikbud.

Tidak main-main, Mendikbud Nadiem Makarim langsung mengambil tindakan tegas dan memberilan sanksi kepada sekolah dan guru yang bersikeras memaksakan siswanya menggunakan atribut keagamaan.

Bahkan, pemerintah mengeluarkan SKB 3 Menteri tentang seragam yang melindungi siswa yang ingin mengekspresikan agamanya.

Baca Juga: Sembuh dari Covid-19, Nenek Tertua Kedua di Dunia Ini Bahagia Bisa Rayakan Ulang Tahun ke-117

Memang, tidak wajar jika seorang guru memaksakan siswa menggunakan atribut keagamaan padahal siswa tersebut tidak berkeinginan memakainya.

Tugas utama seorang guru ialah mengajar secara kognitif dan memperkuat kemampuan siswa.

Memaksakan siswa menggunakan atribut keagamaan bukanlah tugas seorang guru, sebab guru mesti bertindak sebagai pendidik, bukan pemaksa.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK CINTA Spesial Imlek Jumat 12 Februari 2021, Gemini Siapkan Kado Spesial Bagi Pasangannya

Hal senada pun ditegaskan kembali oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jumeri.

Jumeri menegaskan bahwa guru tidak boleh memaksa anak menggunakan atribut agama di sekolah.

“Tugas guru adalah mengajarkan secara kognitif, materi-materi yang berkaitan dengan agama dan diharapkan ajaran itu dipraktikkan dengan baik oleh anak. Akan tetapi berkaitan dengan itu, tidak diperbolehkan menetapkan sebagai kewajiban yang dipaksakan kepada anak-anak,” ujar Jumeri dalam taklimat media di Jakarta, Kamis 11 Februari 2021, seperti dilansir ANTARA.

Baca Juga: SHIO Spesial IMLEK 2021 Jumat 12 Februari 2021: Keberuntungan Sedang Menanti 6 Shio Ini

Guru seharusnya memotivasi dan memberikan pemahaman yang baik pada anak sebab pada akhirnya akan lahir kesadaran pribadi dari siswa, bukan dengan paksaan atau dikekang oleh aturan.

 “Sekali lagi, kesadaran itu akan lahir untuk berpakaian sesuai dengan kepribadian pada agama,” terang Jumeri.

Memang, sesuatu jika dipaksakan itu akan berdampak buruk bagi perkembangan kognitif maupun perilaku siswa.

Baca Juga: Sambangi Sorong Raya, Mendikbud: PPPK Harus Melalui Proses Seleksi, Bukan Karena Pertimbangan Lama Mengajar

Sama halnya dengan atribut keagamaan, apabila dipaksakan maka siswa hanya akan menggunakannya di sekolah saja, belum tentu di luar sekolah siswa tersebut akan menggunakan atribut sekolah. Sehingga yang terjadi ialah formalitas belaka tanpa kesadaran yang utuh dari siswa.

Menurut Jumeri, apa yang bisa dilakukan oleh guru adalah memberikan kesadaran, memperkuat kemampuan literasi siswa, sehingga dengan kemampuan literasi yang tinggi maka anak lebih mudah diberikan informasi dan ilmu-ilmu dan mudah menyerap dan mempraktikkannya.

“Itulah kehebatan seorang guru, tetapi tetap jangan memaksakan. Bimbing mereka dengan baik, berikan empati yang baik. Nanti hasilnya akan lebih baik dari pada memaksakan,” imbuh dia.

Baca Juga: Minimalisir Kesalahan Saat Daftar, Begini Alur Pendaftaran PPPK 2021 Secara Online yang Benar

Dalam hal ini, kesadaran menjadi hal yang utama yang patut dijunjung tinggi sehingga dengan kesadaran itu akan muncul penghayatan dari pribadi siswa tanpa harus dipaksakan.

Oleh karena itu, Jumeri meminta kepada setiap guru untuk lebih menanamkan kesadaran beragama pada siswa bukan memaksakan, sehingga setiap siswa dapat mengekspresikan agamanya seturut penghayatan dan kesadaran pribadinya.*** (Elvis Romario) 

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler