Penyaluran BSU Tak Capai Target, Menaker Ida Fauziyah Beberkan Kendalanya

19 Januari 2021, 04:08 WIB
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah saat menyampaikan informasi penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan. /instagram

 

PORTAL PAPUA - Sejauh ini, realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) rupanya tidak mencapai target lantaran adanya beberapa kendala.

Hingga akhir tahun 2020, realisasi penyaluran BSU mencapai 98,91 persen dari target yang ditetapkan, sebagaimana dikatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan(Menaker) Ida Fauziyah.

Rupanya, permasalahan dalam rekening penerima menjadi kendala utama tidak tercapainya target penyaluran kepada 12.403.896 pekerja yang menerima upah/gaji di bawah Rp5 juta/bulan.

Baca Juga: Covid-19 Renggut Nyawa Anggota DPR Komisi V Gatot Sudjito

"Kami bisa menjelaskan penyebab rekening belum tersalurkan yang pertama ada duplikasi, ada rekening ganda," kata Menaker Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI yang dipantau secara virtual dari Jakarta pada Senin 18 Januari 2021, dikutip dari Antara.

Di samping itu, Ida juga menambahkan, terdapat juga beberapa permasalahan lain seperti rekening yang tidak valid dengan ketidaksamaan antara daftar penerima dengan nama rekening, rekening tutup, tidak terdaftar di kliring, rekening pasif, tidak sesuai dengan NIK serta telah dibekukan.

Penyaluran juga tidak bisa mencapai 100 persen karena pada 31 Desember 2020 seluruh dana, termasuk anggaran untuk subsidi upah, harus dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: Tak Disangka, Sahabat Robby Purba MC Riri Djalil Regang Nyawa di Kamar Kos

Rincian yang dilaporkan Menaker Ida kepada Komisi IX DPR RI adalah gelombang I untuk Agustus-Oktober 2020 disalurkan kepada 12.293.134 orang atau 99,11 persen dari target dengan 110.762 tidak tersalurkan.

Gelombang II untuk November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang atau 98,71 persen dari target dengan 159.727 tidak tersalurkan.

Dari Rp29,7 triliun yang dianggarkan, sampai dengan akhir 2020 total anggaran yang telah digunakan adalah sebesar Rp29,4 triliun.

Baca Juga: Berkah Berlimpah! Pemilik 13 Weton Ini Disinyalir Dapat Rejeki Dahsyat di Tahun 2021

Menurut Ida, rata-rata penerima BSU memiliki gaji sekitar Rp3,1 juta, atau sesuai dengan syarat menjadi penerima subsidi yaitu di bawah Rp5 juta. Total 413.649 perusahaan yang karyawannya mendapatkan bantuan yang didasarkan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) itu.

Daerah yang menerima bantuan terbanyak adalah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara dengan total disalurkan kepada 8.714.855 orang dari 272.657 perusahaan. Daerah DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penerima terbanyak sebesar 2.508.979 orang.

Terkait hal itu, Komisi IX mendorong agar Kementerian Ketenagakerjaan melakukan evaluasi terhadap kinerja pengelolaan BSU agar dapat diperbaiki jika pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program tersebut.

Baca Juga: Andin Pergi, Pelukan Terakhir Aldebaran untuk Andin, Sinopsis IKATAN CINTA Senin 18 Januari 2021

"Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk melakukan evaluasi kinerja pengelolaan program BSU Tahun 2020 untuk menjadi bahan rujukan program BSU di tahun berikutnya," ujar Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene dari Fraksi Partai Nasdem.*** (Elvis Romario)

 

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler