Kabar Gembira, Dana BSU Rp2,4 Juta Segera Cair, Ini Jadwal dan Mekanisme Penerimaannya

5 Januari 2021, 10:16 WIB
BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair lagi di Januari 2021. /kemnaker.go.id

 

PORTAL PAPUA - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau yang dikenal juga Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan akan kembali cair pada bulan Januari 2021 ini.

Ini merupakan kabar sukacita bagi para karyawan yang memiliki upah di bawah Rp5 juta.

Namun, penyaluran yang dilakukan pada bulan ini merupakan kelanjutan dari proses transfer yang belum selesai pada tahun 2020 kemarin.

Baca Juga: Pakar Telematika Sebut Ada Video Syur Gisel dengan Durasi Lebih Lama, Bahkan Lebih dari Satu Video

Sebagaimana yang pernah disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi beberapa waktu lalu, bahwa bantuan BLT subsidi gaji atau BSU ini memang akan diteruskan hingga 2021.

Untuk itu, pencairan subsidi gaji pada bulan Januari 2021 ini bukanlah perpanjangan BSU. 

Bakal ada jadwal perpanjangan BLT Subsidi Gaji 2021 ini yang akan dilakukan di dalam waktu berikutnya, setelah mendapatkan keputusan dari Kemnaker.

Baca Juga: Benny Gants Harapkan Israel Selesaikan Kesepakatan sebelum Jabatan Trump Berakhir

Dalam program BLT subsisdi gaji ini penerima manfaat akan mendapatkan dana sebesar Rp600.000 selama 4 bulan, yakni dengan total Rp2,4 juta. Dana itu bakal diserahkan dalam dua termin, yakni Rp1,2 juta per terminnya.

Oleh karena itu, Menteri Ketenagaerjaan Ida Fauziyah meminta izin ke Kemenkeu agar penyaluran dapat dilakukan pada awal 2021.

Per 14 Desember 2020, BLT Subsidi Gaji termin kedua per 14 Desember 2020 sudah 93,94 persen tersalurkan. Rencananya, BLT Subsidi Gaji tahap 6 dicairkan hingga akhir Desember 2020.

Baca Juga: Inggris Luncurkan Vaksin Covid-19 Penemuan dari Oxford, Pria 82 Tahun Jadi Penerima Pertama

Namun ingat, yang cair tersebut adalah BLT Subsidi Gaji tahun anggaran 2020. Untuk tahun anggaran 2021, masih menunggu keputusan Kemnaker.

Untuk mengecek daftar penerima bisa menengok situs Kemnaker. Namun update daftar penerima baru akan diumumkan jelang proses transfer.

Untuk jadwal kapan BLT Subsidi Gaji termin ketiga dimulai, Kemnaker memastikan verifikasi calon penerima akan dilakukan pada awal tahun 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak CINTA Hari Ini Selasa 5 Januari 2021, Cinta Sagitarius Diuji dalam LDR

Pada tahun ini, setidaknya ada 12.403.896 pekerja yang disasar mendapatkan BSU. 

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan apabila dilihat per termin, di termin pertama sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang atau 98,86 persen dengan nilai Rp 14,71 triliun. Artinya hanya sekitar 700 ribu penerima BLT Subsidi Gaji yang belum ditransfer.

“Termin kedua sudah tersalurkan kepada 11,04 juta orang, kalau di persentase 89 persen dengan nilai Rp 13,2 triliun,” ungkap Ida.

Baca Juga: HARGA EMAS Hari ini Selasa 5 Januari 2021, Emas Antam 2 Gram Naik Rp11.000 di Pegadaian

Ida mengakui kendala di termin pertama seperti rekening penerima bermasalah yang membuat dana tidak bisa dikirim. Sementara kendala di termin kedua seperti perlu pemadanan data dengan pihak perpajakan.

Ida memastikan berbagai kendala yang ada bakal diselesaikan. Sehingga BSU sepenuhnya bisa segera diterima masyarakat.

“Untuk memastikan BSU tepat sasaran selain pemadanan dengan data pajak tadi, kami juga monitoring dan evaluasi. Pada beberapa kesempatan saya juga mengecek langsung penerima. Alhamdulillah yang saya temui saya melihat mereka memilki kesesuaian kriteria,” tutur Ida.

Baca Juga: Jadwal Acara TRANS TV Hari Ini Selasa 5 Januari 2021, Saksikan Brownis dan Bikin Laper

Pekerja atau buruh dapat mengecek nama mereka jika masuk dalam daftar penerima bantuan melalui laman www.kemnaker.go.id dengan cara berikut.

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
  2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
  3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
  4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
  5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.
  6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
  7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Baca Juga: Jadwal Acara TRANS 7 Hari Ini Selasa 5 Januari 2021, Ada Baim dan Paula di Indonesia Giveaway

Karyawan yang merasa memenuhi syarat namun belum dapat bantuan ini sebaiknya segera lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu dilakukan agar data pekerja yang kurang dapat diperbaiki. Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, BLT Subsidi Gaji paling lambat ditransfer pada akhir Desember 2020.

Karyawan yang mengalami kendala saat proses pencairan juga bisa lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal Acara TRANS 7 Hari Ini Selasa 5 Januari 2021, Ada Baim dan Paula di Indonesia Giveaway

  1. Buka link https://kemnaker.go.id/
  2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
  3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
  4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.***(Resti Fitriyani/Berita DIY)

Rewrite: Elvis Romario

 

Editor: Ade Riberu

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler