8 Anggota TNI Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Dinas Kesehatan di Papua

- 12 November 2020, 22:00 WIB
/Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa /

Dodik menyampaikan akibat aksi pembakaran tersebut, kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp1,3 miliar.

KSAD Jenderal Andika Perkasa, ucap Dodik, menyatakan akan membangun kembali rumah dinas kesehatan itu.

Baca Juga: Tanpa Rem Cakram Belakang, Yamaha Masih Gunakan Model Tromol

Pembakaran rumah dinas kesehatan itu ditengarai berkaitan dengan penembakan Pendeta Yeremia Zanambani. Sebelum itu, TNI tengah melakukan penyisiran mencari kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang diduga berkaitan dengan penembakan Pratu Dwi Akbar Utomo dua hari sebelumnya.


Halaman:

Editor: Paul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x