Stasiun Karantina Kota Sorong Amankan Hewan Penular Rabies

- 12 November 2020, 17:51 WIB
/HPR berupa kucing jenis Mix yang dibawa penumpang dari Surabaya ke Sorong tanpa dokumen karantina, berhasil diamankan Kantor Karantina Pertanian Sorong/

 

Karantina Pertanian Sorong berhasil menggagalkan pemasukan Hewan Penular Rabies (HPR) yaitu kucing, saat melakukan pengawasan rutin di Pelabuhan Laut Sorong, Rabu malam (11/11). HPR yaitu satu ekor kucing ini, dibawa oleh salah satu penumpang kapal laut yang dimasukkan kedalam tas.

Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Sorong I Wayan Kertanegara menjelaskan, tingginya arus lalu lintas kapal menuju dan dari Sorong, berdampak kepada semakin tingginya resiko masuk dan penyebaran penyakit hewan serta tumbuhan, baik yang bersifat kontagius dan zoonosis. Oleh karena itu, untuk mencegahnya, Kantor Stasiun Karantina Pertanian Sorong rutin melaksanakan pengawasan di Pelabuhan Laut Sorong.

"Berdasarkan pengawasan rutin yang dilakukan Pejabat Karantina Pertanian Sorong di Pelabuhan Laut Sorong, pada Rabu malam (11/11), mendapati penumpang membawa kucing jenis Mix dari Surabaya," ungkapnya, Kamis (12/11).

Dijelaskannya, pada saat pemeriksaan, pemilik tidak mampu menunjukkan dokumen karantina, surat kesehatan hewan (KH-11) dari daerah asal. Lantaran tidak dapat menunjukkan beberapa dokumen tersebut, maka selanjutnya dilakukan tindakan penahanan oleh Pejabat Karantina dengan menerbitkan Berita Acara Penahanan Nomor 2020.1.4201.0.T.8B.M.00014.

"Penahanan kucing ini dilakukan sesuai pasal 44 Undang-undang Nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan serta termasuk hewan yang dilarang pemasukannya ke Papua Barat," ujar I Wayan.

Lanjutnya, berdasarkan Pergub Nomor 25 tahun 2015 tentang larangan pemasukan Hewan Penular Rabies (HPR) ke wilayah Provinsi Papua Barat, maka setiap orang dilarang memasukkan HPR seperti kucing, anjing, kera, rubah, musang dan hewan berdarah panas lainnya.

"Pengawasan lalu lintas hewan dan tumbuhan, selalu kita laksanakan dengan senantiasa juga mensosialisasikan undang-undang dan peraturan perkarantinaan kepada masyarakat," tandas Kepala Karantina Pertanian Sorong.

Editor: Paul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x