Selama 2 Hari KPU Kabupaten Jayapura Temukan 46 Lembar Surat Suara Rusak

- 14 Januari 2024, 17:56 WIB
Sekretaris KPU Kabupaten Jayapura Johny F. Saman
Sekretaris KPU Kabupaten Jayapura Johny F. Saman /



PORTAL PAPUA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura menemukan 46 lembar surat suara Pemilu Serentak 2024 yang teridentifikasi rusak dan cacat saat penyortiran dan pelipatan surat suara selama dua hari.
Surat suara yang teridentifikasi rusak itu masing-masing 17 lembar surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) dan 29 lembar surat suara DPD RI. Sehingga total surat suara yang rusak berjumlah sebanyak 46 lembar surat suara Pemilu 2024.

Kemudian, surat suara yang teridentifikasi rusak itu dikumpulkan dan akan disortir ulang setelah penyortiran dan pelipatan surat suara rampung.
Ketua KPU Kabupaten Jayapura Daniel Mebri melalui Sekretaris KPU Kabupaten Jayapura Johny F. Saman mengatakan, penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden serta surat suara calon Anggota DPD RI di Gudang Logistik KPU Kabupaten Jayapura pada Kamis (11/1) hingga Jumat (12/1) telah rampung.
"Pada hari pertama ditemukan 8 lembar surat suara yang rusak dan cacat. Namun di hari kedua, kami kembali menemukan ada sejumlah surat suara yang rusak. Pada hari kedua, ada 17 lembar surat suara Pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang rusak, kemudian ada 29 lembar surat suara untuk Calon Anggota DPD RI yang juga teridentifikasi rusak. Sehingga total surat suara untuk Pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden maupun Calon Anggota DPD RI yang rusak sebanyak 46 lembar surat suara," katanya, Jumat, 12 Januari 2024 malam.

Johny Saman menyampaikan kerusakan surat suara itu seperti sobek, juga ada bekas lakban kecil, bekas lilin di bagian belakang kertas surat suara. Kemudian, kusut, mengkerut, atau tinta warna tidak jelas.
Lanjutnya menyatakan, kriteria surat suara rusak atau cacat diatur dalam Keputusan KPU Nomor: 1395/2023 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum.
Lebih jauh Johny Saman mengatakan, saat ini proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 untuk Pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden serta Calon Anggota DPD RI telah rampung.
"Jadi, proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang kami lakukan sejak dua hari lalu itu telah rampung pada Jumat (12/1) malam kemarin," pungkasnya. (Fan)

Editor: Fransisca Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x