Polisi Mediasi Kasus Keributan Distrik Demta Kab. Jayapura

- 4 Januari 2024, 18:56 WIB
Polisi Mediasi Kasus Keributan Distrik Demta Kab. Jayapura
Polisi Mediasi Kasus Keributan Distrik Demta Kab. Jayapura /

 

PORTAL PAPUA - Mediasi yang dipimpin langsung Kapolsek Demta terkait kasus pengeroyokan yang berlangsung di Mapolsek Demta Kab. Jayapura.

Hampir memicu pertikaian antar dua Kampung yakni Yaugapsa dan Muris Besar Polisi bergerak cepat memediasi kasus keributan berujung penganiyaan yang terjadi pada hari selasa, 02/01 malam, terhadap korban AP (25) hingga mengalami 8 jahitan di kepala dengan pelaku berinisial WY bersama teman - temannya yang diketahui dalam pengaruh minuman keras

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Demta Iptu Ishak David Okoka, SE mengatakan kasus keributan tersebut terjadi saat pelaksanaan suling tambur korban yang bersama temannya saat itu sedang menonton dan melihat salah seorang temannya dipukuli sehingga korban berusaha melerai namun tidak dapat dihindari hingga korban dikeroyok oleh massa dari Kampung Muris Besar.

"Akibat dari pengeroyokan tersebut korban mengalami luka di kepala hingga 8 jahitan yang hampir memicu pertikaian antar kampung karena balas dendam, segera kami mediasi hari ini sehingga permasalahan tersebut dapat terselesaikan dengan pihak pelaku sepakat membayar uang berobat korban sebesar 5 juta rupiah dan biaya perbaikan 2 sepeda motor sebesar 2 juta rupiah," katanya.

Lebih lanjut Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada kepala suku, tokoh agama dan para ondoafi serta masyarakat kedua kampung yang dapat menahan diri hingga permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik.

"Terima kasih buat bapa kepala suku, tokoh agama dan para ondoadi serta masyarakat kedua kampung yang turut membantu menyelesaikan permasalahan ini hingga berakhir dengan damai," tutupnya.

Editor: Fransisca Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x