MA Minta Pj Bupati Jayapura Tak Lakukan Manuver Politik Terkait Pergantian Pimpinan DPRD

- 8 Desember 2023, 23:02 WIB
Ketua DPW Partai NasDem Papua, Mathius Awoitauw
Ketua DPW Partai NasDem Papua, Mathius Awoitauw /



PORTAL PAPUA- Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo jangan lakukan manuver-manuver politik terkait pergantian Pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura.
Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Papua, Mathius Awoitauw mengatakan demikian, karena Pj Bupati Jayapura yang hingga saat ini belum mengirimkan surat atau berkas pengusulan pergantian Pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura dari Klemens Hamo ke Cintiya Rulliani Talantan kepada Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini (Pj) Gubernur Provinsi Papua.
"Jadi, saya berharap jangan membuat gaduh lagi di Kabupaten Jayapura. Ini di Kabupaten Jayapura, sudah menciptakan ketidaknyamanan satu tahun terakhir ini di berbagai komunitas masyarakat. Tidak boleh bikin gaduh lagi, ini tahun politik apalagi sudah masuk suasana Natal. Pemerintah daerah khususnya Pj yang ada sekarang ini, jangan buat manuver-manuver politik di Kabupaten Jayapura," kata Mathius Awoitauw kepada wartawan media online ini usai menghadiri acara Perayaan Natal KKK Kabupaten Jayapura, baru-baru ini.


Mathius Awoitauw mengingatkan Pj Bupati Jayapura bekerja sesuai dengan regulasi yang mengatur.
"Saya hanya mengingatkan saja, kerja sesuai dengan fungsimu. Jangan masuk ke ranah-ranah yang tidak penting, karena you tidak boleh bermain disitu. Kita udah tahu, karena kami besar hidup disini. Saya ini sudah pernah 10 tahun menjadi bupati, dan saya ini definitif kepala daerah di Kabupaten Jayapura. Pj itu hanya ditunjuk dan ada regulasi yang mengaturnya. Dan, DPR itu dipilih oleh rakyat (representatif)," tuturnya.

Maka itu, dia mengatakan agar Pj Bupati Jayapura itu harus mengerti posisi-posisi itu dan tidak boleh mengganggu kepentingan terkait pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura.
"Kalau sekarang DPRD dalam posisi seperti ini, itu sangat bermasalah sekali. Karena itu, di kabupaten harus tujuh (7) hari dan di provinsi harus tujuh (7) hari. Itu dibatasi waktunya, karena tidak boleh stagnan seperti ini," katanya.
"Jadi, dia (Pj) harus mengerti hal itu. Tidak boleh seperti itu, apakah ini prosedural atau tidak. Lah, dia tidak bisa bicara bahasa-bahasa seperti itu. DPRD yang menentukan, karena fraksi-fraksi sudah memutuskan itu," tambah Mantan Bupati Jayapura Periode 2012-2017 dan 2017-2022.

Selanjutnya, Mathius Awoitauw selaku Ketua DPW NasDem Provinsi Papua juga kembali menyampaikan, bahwa pergantian pimpinan DPRD ini diputuskan oleh partai politik yang bersangkutan dan juga lembaga legislatif DPR.
"Karena ini pergantian, jadi antara DPR dan pemerintah itu mitra. Ini ranahnya partai politik dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR, itu sudah klir. Redaksi surat yang akan diajukan ke gubernur itu dibuat oleh OPD terkait dalam hal ini sekretariat DPRD, dan diajukan ke Pj Bupati untuk ditandatangani itu hanya numpang lewat. Dia tidak boleh mengganggu apapun, jadi ini Pj harus mengerti dinamika ini. Jangan dia bermain politik lagi, ini saya tegas bicara ini. Itu hanya numpang lewat saja, karena ini ranahnya partai politik dan DPR," pungkasnya. (Fan)

Editor: Fransisca Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x