Frits Ramandey Beri Materi Pemilu Ramah HAM, Kepada GAMKI Cabang Kabupaten Jayapura

- 5 Desember 2023, 17:55 WIB
Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits B Ramandey, S.Sos,M.H ketika beri materi pada acara Diskusi Pemilu Ramah HAM bersama GAMKI cabang Kabupaten Jayapura, Senin 04 Desember 2023
Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits B Ramandey, S.Sos,M.H ketika beri materi pada acara Diskusi Pemilu Ramah HAM bersama GAMKI cabang Kabupaten Jayapura, Senin 04 Desember 2023 /

 

PORTAL PAPUA - Apa itu Pemilu Ramah HAM?, dalam bukunya yang ditulis oleh Frits B Ramandey, S.Sos,M.H selaku Ketua Komnas HAM RI perwakilan Papua.

Menyebutkan bahwa Pemilu Ramah HAM adalah suatu kewajiban negara sebagai pelaksana HAM menyiapkan prosedur, fasilitas yang dapat di akses oleh warga negara dalam pelaksanaan politiknya dengan baik dan prinsip pemilu LUBER dan Jurdil terwujud sebagai negara demokrasi. 

Frits Ramandey ketika menyampaikan materi Pemilu Ramah HAM sebagai pembicara pada Diskusi Pemilu Ramah HAM bersama Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) cabang Kabupaten Jayapura, Senin 04 Desember 2023.

Menyebutkan bahwa pemilu sebagai proses demokrasi yang paling tepat untuk masyarakat menyalurkan suaranya sebagai hak dalam memilih pemimpin politik dan pemerintahan yang demokratis.

"Pemilu Ramah HAM adalah bagaimana kelompok rentan bisa mendapat akses, jauh dari hoax, berprinsip jurdil, tidak diskriminasi, berkeadilan dan menjunjung HAM", kata Ramandey.

Pada kesempatan itu juga Frits Ramandey yang juga merupakan Ketua Panpel tim sepak bola Liga 2 Indonesia dari Kabupaten Waropen yakni Persewar Waropen menjelaskan Pemilu Ramah HAM ini terdapat 4 (empat) aspek diantarnya:

1. Menjamin pemenuhan hak pilih kelompok Marginal- rentan ( Perempuan, Kelompok keragaman seksual dan identitas gender, Tunawisma, warga binaan, tahanan, Pekerja perkebunan dan tambang, masyarakat adat terpencil, dan terluar).

2. Menjamin pemilu Akses yang inklusif terhadap kelompok Marginal-Rentan.

3. Mewujudkan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024 yang bebas diskriminasi menjauhi kekerasan dan menjunjung keadilan.

Halaman:

Editor: Silas Ramandey


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x