Masyarakat Palang Kantor Penyebrangan Pantai Kalkote Sentani

- 24 November 2023, 09:48 WIB
Masyarakat memalang Kantor Penyebrangan di Pantai Kalkote
Masyarakat memalang Kantor Penyebrangan di Pantai Kalkote /Musa/

"Harga pelepasan tanah itu belum bisa dipatok, harus bicara dengan masyarakat, ini hak adat masyarakat tidak boleh pemerintah datang ambil,"ujarnya.

Stenly mengatakan, harga itu urusan berikut, tetapi paling penting itu hargai masyarakat adat yang ada didaerah ini, penghargaan terhadap kedaulatan masyarakat adat itu yang penting.

Hal serupa juga disampaikan Ondofolo Marthen Ohee. Menurut Marthen, tanah yang sudah dibebaskan oleh masyarakat adat kepada pemerintah itu sudah dipagari.

Bangunan itu menghalangi jalan dimana masyarakat lalu lalang, mereka mengeluh setiap harinya.

"Area ini belum dibebaskan, masih milik masyarakat adat,"ujar Marthen didampingi salah satu kepala suku,Baren Kere.

Marthen menambahkan, tanah yang dilepas oleh masyarakat adat kepada pemerintah kurang lebih sekitar tiga hektar.***

Halaman:

Editor: Musa Abubar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah