Dekatkan Pelayanan Adminduk, Dukcapil Kab. Jayapura Buka Layanan di Mall Borobudur Sentani City Square

- 10 September 2023, 22:00 WIB
 Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu ketika melihat pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan oleh stafnya di Mall Borobudur Sentani City Square (SCS)
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu ketika melihat pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan oleh stafnya di Mall Borobudur Sentani City Square (SCS) /LPC/


Pelayanan jemput bola di Mall Borobudur Sentani City Square ini, antara lain berupa perekaman KTP elektronik, pencetakan kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), identitas kependudukan digital (IKD), serta pencetakan akta kelahiran maupun akta kematian.


"Semua dokumen kependudukan dilayani dalam pelayanan jemput bola di pusat perbelanjaan kali ini. Karena saya ada buang informasi pelayanan administrasi kependudukan di grup-grup media sosial seperti WhatsApp.


Disamping itu, Herald pun menerangkan bahwa pihaknya ingin mengedukasi masyarakat dari segi kesadaran yang secara terus-menerus. Sebab, kata dia, dokumen atau adminduk sangatlah penting dan merupakan pintu masuk untuk pelayanan publik lainnya seperti ke perbankan, BPJS, membuat paspor, SIM, termasuk bantuan-bantuan sosial yang tentunya membutuhkan dokumen kependudukan.


"Kita lakukan pelayanan urusan adminduk di mall itu, agar masyarakat merasakan suasana baru, juga merasa dekat, tidak perlu lagi ke kantor dinas. Jadi, artinya masyarakat yang ingin berbelanja atau liburan ke mall, bisa sekaligus datang ke gerai Disdukcapil Kabupaten Jayapura. Kita akan layani mereka dengan sepenuh hati tanpa dipungut biaya dan dilakukan hingga malam hari," terang mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura ini.


"Dalam pelayanan dokumen kependudukan di mall, itu semua bidang ada turun langsung melakukan pelayanan disini, seperti Capil, Dafduk dan PIAK, sementara di lantai dasar itu dari Bidang PDIP (Pemanfaatan Data dan Informasi Pelayanan) yang melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan," pungkas Ketua Ikemal Kabupaten Jayapura ini.***

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: LintasPapua.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x