Timsel Umumkan Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU Empat Kabupaten dan Tahapannya

- 16 Juli 2023, 20:35 WIB
Suasana Tim seleksi Timsel  pendaftaran bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU)  4 kabupaten jumpa pers dengan awak media, Sabtu (15/7/2023)
Suasana Tim seleksi Timsel pendaftaran bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 4 kabupaten jumpa pers dengan awak media, Sabtu (15/7/2023) /Musa Abubar/

PORTAL PAPUA - Tim seleksi (Timsel) membuka pendaftaran bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Keerom, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Supiori, Papua periode 2023-2028.

Ketua timsel KPU wilayah I Provinsi Papua, Frits Karubaba di Jayapura, Sabtu (15/7/2023), mengatakan pengumuman pendaftaran bakal calon anggota KPU di empat kabupaten tersebut dimulai pada 15-26 Juli 2023.

"Sementara untuk penerimaan pendaftaran pada 15-26 Juli 2023 melalui website siakba.kpu.go.id dan pengumuman dapat diunduh melalui link https//s.id/SeleksiAnggotaKPU44KabPapua," katanya.

Baca Juga: Sepakat Steve Dumbon Pimpin Anggota KPU Papua

Menurut dia, penetapan hasil penelitian administrasi pada 3 Agustus 2023, pengumuman hasil penilitian administrasi 4-6 Agustus 2023

Seleksi tes tertulis dan psikologi dilakukan di 7-13 Agustus 2023 dan penetapan hasil tes tertulis dan psikologi 14-15 Agustus 2023

Pengumuman hasil tes tertulis dan psikologis 16-18 Agustus 2023 kemudian tes kesehatan 19-23 Agustus 2023 dilanjutkan dengan wawancara pada 21-25 Agustus 2023

Penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara akan dilaksanakan pada 26-27 Agustus 2023 kemudian pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara sekaligus penyampaian nama calon anggota KPU Provinsi Papua pada 28-30 Agustus 2023.

Persyaratan untuk menjadi calon anggota KPU kabupaten yakni peserta merupakan warga negara Indonesia dan pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 tahun.

Halaman:

Editor: Musa Abubar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x