Cegah Bahan Berbahaya BBPOM Kota Jayapura lakukan Intensifikasi Pengawasan Rutin selama Bulan Ramadhan

- 19 April 2023, 01:01 WIB
Penyampaian Hasil Pengawasan Pangan Rutin  BBPOM Kota Jayapura oleh Kepala Balai Besar POM Kota Jayapura, Mojaza Sirait,S.Si,Apt,  Selasa (18/4)
Penyampaian Hasil Pengawasan Pangan Rutin BBPOM Kota Jayapura oleh Kepala Balai Besar POM Kota Jayapura, Mojaza Sirait,S.Si,Apt, Selasa (18/4) /

PORTAL PAPUA -  Balai Besar POM Kota Jayapura melaksanakan  pengawasan rutin menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H/Tahun 2023. Melakukan kegiatan intensifikasi pengawasan selama 6 tahapan yang di  laksanakan dari 16 Maret 2023 sampai dengan 19 April 2023, sesuai dengan pemintaan kebutuhan masyarakat serta dapat membantu masyarakat dapat berbelanja pangan olahan selama masa bulan Ramadhan. Penyampaian pengawasan pangan rutin ini di sampaikan langsung oleh Kepala Balai Besar POM Kota Jayapura, Mojaza Sirait,S.Si,Apt, bertempat  Balai  Besar  POM (BBPOM)  Kotaraja, Selasa (18/4).

Kepala Balai Besar POM Kota Jayapura, Mojaza Sirait,S.Si,Apt, menyampaikan selama intensifikasi pengawasan rutin berlangsung BBPOM bersama  kader-kader  antar lintas sektor melakukan kerjasama untuk menindak lanjuti pengawasan pangan rutin selama masa Ramadhan “Adapun target utama yaitu pemeriksaan produk pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE),  kedaluwarsa,  dan rusak dengan melakukan pemeriksaan lansun kepada distributor, supermarket,  pasar tradisional serta pembuat parsel,”Katanya.

Pada intensifikasi pengawasan rutin di dapati ada beberapa barang/produk yang tidak termaksud di kategori dapat memenuhi syarat atau yang aman untuk di konsumi masyarakat, penyampaian oleh Kepala BBPOM, Mojaza Sirait,S.Si,Apt, menjelaskan bahwa “Terdapat 95 sarana yang diperiksa  dengan Total saran yang Memenuhi Syarat (MS) berjumlah 83, sedangkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 13. Pangan yang tidak memenuhi syarat masih di dapati seperti tahun sebelumnya yaitu pangan kedaluwarsa, dengan jumlah item yaitu 42  jenis pangan  dengan jumlah prodak 870 pieces, pengawasan terhadap takjil yang telah di uji berjumlah 397 jenis takjil yang di periksa kudapan, minuman/es berwarna, kue, lauk pauk, mie, bakso, tahu, serta kerupuk.”Jelasnya.

Mojaza Sirait menambahkan lagi bahwa  jika temuan barang/produk yang tidak memenuhi syarat dalam pemasaran atau layak di pasarkan oleh pemilik “ rata-rata yang kami dapati adalah yang masih baru dengan jumlah perekonomi tidak tergolong besar, untuk saat ini kami tidak proses hukum, namun kami akan berikan larang keras dengan memanggil para pedangan, temuan ini kami lakukan  dan langsung dimusnahkan oleh pemilikinya supaya produk tidak dapat dijual kembali,”Tegasnya.* (Yuliana/portalpapua.com)

 

Editor: Fransisca Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x