“Sehingga nanti kami juga akan menunjukkan SK kami dari Kementrian Hukum dan HAM maupun sertifikat HAKI yang juga teman – teman pers bisa tampilkan akan hal itu untuk dilihat secara publik dan boleh disebarkan juga sehingga kedepan juga baik pemerintah maupun TNI-Polri ataupun siapa saja yang bersinggungan langsung maupun tidak dengan kami di KNPI bisa menunjukkan itu, maka tidak menjadi wacana atau bola liar dilingkungan pemuda tetapi pemuda juga bisa melihat ini sebagai komitmen kita bersama bahwa KNPI kita satu dan diakui oleh hukum di Indonesia terutama,” terangnya.
Adapun Sekretaris Caretaker KNPI Provinsi Papua, Gifli Buinei menyampaikan bahwa, “Caretaker diberikan beberapa tugas utama yaitu melakukan konsolidasi dengan pimpinan OKP dan DPD KNPI Kota/Kab serat melakukan koordinasi dengan forkopimda dalam rangka pelaksanaan Musdalub. Setelah melakukan konsolidasi maka bulan April kita akan laksanakan Rapat Pimpinan Daerah.”
“Forum itu membahas berbagai hal tentang Musdalub misalnya menetapkan tempat dan waktu Musda serta kepersertaan. Kemungkinan pelaksanaan Rapim dan Musdalub tidak dalam jarak waktu yang lama. Jadi setelah Rapim kita bisa bersiap untuk langsung laksanakan Musdalub.”
“Terkait dengan agenda konsolidasi KNPI, jelas bahwa kita hadir berdasarkan SK DPP KNPI yang telah memiliki SK Kementrian Hukum dan HAM sehingga kedepan kita akan tertibkan semuanya terutama pada kelompok-kelompok tertentu yang masih menggunakan logo KNPI. Ketika ada oknum-oknum tertentu yang menggunakan logo KNPI, maka akan segera kita akan mengambil langkah hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku. Kami minta kepada Pemerintah Daerah juga harus jeli melihat KNPI yang mana yang telah punya legalitas hukum. Sehingga dukungan pemerintah daerah tidak salah sasaran dan berujung pada masalah hukum.
,” tutupnya. *