Masyarakat Adat Moy dan Tanah Merah Gelar Demo di Kantor Bupati Jayapura, Ini Tuntutannya

- 26 Januari 2023, 15:42 WIB
Masyarakat Adat Suku Moy dan Tanah Merah ketika melakukan aksi demo damai di Halaman Parkir Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, yang mendukung Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Jayapura untuk segera membangun jalan Kemiri-Depapre, Kamis, 26 Januari 2023
Masyarakat Adat Suku Moy dan Tanah Merah ketika melakukan aksi demo damai di Halaman Parkir Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, yang mendukung Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Jayapura untuk segera membangun jalan Kemiri-Depapre, Kamis, 26 Januari 2023 /

PORTAL PAPUA - Masyarakat adat suku Moy dan Tanah Merah dari Distrik Sentani Barat, Distrik Depapre, Distrik Yokari dan Distrik Raveni Rara, menggelar aksi demonstrasi damai di Halaman Parkir Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis, 26 Januari 2023 siang.


Puluhan orang pendemo itu menuntut pemerintah menerima tuntutan mereka terkait pembangunan jalan Kemiri-Depapre. Bahwa mereka tidak menolak pembangunan jalan Kemiri-Depapre, tapi mereka menolak dengan tegas pernyataan dari Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Moy Nikodemus Yoboisembut bersama Onesimus Banundi dan Simson Banundi yang menyatakan, bayar ganti rugi dulu baru bangun jalan Kemiri-Depapre.


"Kalau aksi demo itu dari sisi umum terkadang kita pikir sifatnya negatif. Tapi, hakekatnya kami datang kesini untuk klarifikasi, jadi kita mau klarifikasi terkait adanya dokumen (surat) yang disampaikan ke Asisten III mewakili pak (Pj) Bupati dalam pertemuan pada Kamis, 19 Januari 2023 lalu. Yang mana, kami dapat informasi dari salah satu media yakni, pernyataan dari Kepala Balai menanggapi pertemuan tersebut, bahwa masyarakat Moy - Tanah Merah menolak dan itu kami tidak terima," ujar Yohanis Kalvin Done kepada wartawan usai demo tersebut.


"Sebenarnya, kami tidak bikin tandingan. Tapi, kami sedang mendampingi pekerjaan pembangunan jalan (Sentani-Depapre) itu. Karena kami adalah orang-orang yang berangkat ke Jakarta dan aspirasi yang kami sampaikan ke istana, terus hasilnya itu yang kami ikuti sampai sekarang. Sehingga kami tau persis apakah jalan ini ada ganti rugi dari Jakarta atau tidak dan ternyata ganti rugi dari Jakarta tidak ada, tetapi kami pahami itu," sambung pria yang juga Ondoafi Dosay ini.


Yohanis Kalvin Done selaku orator aksi demo tersebut menyampaikan, pihaknya sudah sangat paham jika dana yang diturunkan dari Jakarta (pemerintah pusat) ini khusus untuk pembangunan jalan Kemiri-Depapre.


"Kalau ada tuntutan ganti rugi itu diserahkan ke pemda setempat, dalam hal ini kalau disampaikan bukan pekerjaan kabupaten itu berarti ke provinsi. Maka nya kami juga sudah mengerti, dan kami mengawal jalan ini juga sudah meminta kepada saudara-saudara kami jika urusan ganti rugi itu silahkan buat tim sendiri dan itulah di kabupaten ke provinsi. Tapi jangan sampai gara-gara ganti rugi, jalan itu sampai terhalang dibangun," paparnya.


"Itulah tujuan utama kami, untuk klarifikasi surat yang disampaikan secara khusus oleh Ketua DAS Moy bersama teman-temannya," tambah Yohanis Kalvin Done.


Ondo Kalvin Done menyampaikan bahwa pihaknya juga mengikuti beberapa surat yang telah dikeluarkan atas nama Dewan Adat Suku (DAS) Moy dan sangat menyesalkan adanya surat yang dikeluarkan DAS Moy tersebut. Pertama, menolak jalan (Sentani-Depapre) itu dikerjakan, bayar ganti rugi dulu baru jalan itu bisa dikerjakan.


"Nah, hal itu kami menolaknya. Karena kami tau persis dan ketua DAS Moy seharusnya tau proses itu. Karena dia adalah anggota dari tim yang datang ke Jakarta, jadi dia sudah tau dan kami juga sesalkan kenapa aksi demo disini tentang dukung pembangunan jalan yang dilakukan 23 Maret lalu itu dirubah judul demonya dengan tuntutan ganti rugi oleh Ketua DAS saat baru pulang dari Jakarta. Itu tidak boleh dilakukan oleh seorang sosok pemimpin masyarakat seperti ini yang kami tidak mau," tegasnya.

Halaman:

Editor: Septa Kulsumawulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x