PORTAL PAPUA - Melalui Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Papua, yakni Christine Rusni Abaidata.
Menyampaikan banyak terima kasih kepada Komisi Informasi (KI) Provinsi Papua yang telah memberikan penganugerahan keterbukaan informasi publiK kepada KPID Papua, sebagai badan publik informasi menuju tahun 2022.
Christine menjelaskan, khusus dari 6 lembaga non struktural di Papua, KPID Papua lah yang mendapatkan penganugerahan dari Komisi Infommasi tersebut, karena KPID telah menjalakan amanat UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan infomrasi publik.
"Kami akan terus menjalakan amanat UU tersebut, mengingat bahwa sebagai badan publik kita ini ada karena kepercayaan masyarakat,” ujarnya, Sabtu 10 Desember 2022.
"Masyarakat tentu dapat mengunjungi website KPID Papua melalui KPIDPapua.Go.Id untuk melihat kinerja kami secara transparan,” jelas Christine.
Sementara itu, Penghargaan ini diberikan KIP Papua karena Pemkab Keerom telah memenuhi item penilaian keterbukaan informasi publik yangg dilakukan oleh tim penilai KIP secara ketat.
Penghargaan diberikan dalam suatu acara penganugerahan yang dilaksanakan Komisi Informasi Papua di Jayapura , Kamis 08 Desember 2022.***