Pembangunan RSUD Biak Tanggungjawab Pemkab Setempat, Pemprov Papua Sikapi Pernyataan Bupati Biak, Herry Naap

- 6 Desember 2022, 17:34 WIB
 Kepala Bappeda Papua, Yohanes Walilo., didampingi Kadiskominfo  Papua., saat memberikan keterangan pers.
Kepala Bappeda Papua, Yohanes Walilo., didampingi Kadiskominfo Papua., saat memberikan keterangan pers. /papua.go.id/

PORTAL PAPUA  - Pemerintah Provinsi Papua memberikan tanggapan atas pernyataan Bupati Biak Herry Naap.

 

Sejumlah poin dinyatakan lewat Kepala Bappeda Papua, Yohanes Walilo.

 

Terkait bantuan dana pemerintah provinsi dalam proses pembangunan RDUD Biak, Walilo menyatakan Pemerintah Provinsi Papua sangat menyesalkan pernyataan Bupati Biak, yang menyebut pemdanya “dianak tirikan.

 

Menurut Walilo, tidak selayaknya Bupati Biak berbicara seperti itu karena dalam proses penyelenggaran pemerintahan, ada etika pemerintahan, apalagi berbicara masalah penganggaran.

 

“Ada sistim dan mekanismenya, tidak seperti yang diinginkan,” terang Walilo.

 

Dilain pihak, lanjut dia, penganggaran melihat dari sifat dan urgensi pembangunan RSUD di Biak. Dimana pembangunan RSUD Biak bukan program Pemerintah Provinsi Papua.

 

“Tetapi ini murni program pemerintah Biak yang mungkin dalam RPJMD dan RKPD Kabupaten Biak”.

 

“Oleh karena itu tidak wajib Pemerintah Provinsi Papua menganggarkan atau membantu serta menjawab permohonan itu”.

 

“Artinya karena kondisi kemampuan Keuangan daerah, maka seharusnya bupati bisa menggunakan dana Otsus yang selama ini dibagi ke kabupaten dan kota,” ucap Walilo.

 

Sementara mengenai porsi anggaran untuk Kabupaten Biak tahun 2019 -2023, mendapatkan anggaran sebesar Rp372.776.287.000. Sementara khusus di 2022 sebesar Rp125.528.776.000. Sedangkan 2023 sebesar Rp150.471.01.000. Sehingga jika dilihat dari dana yang ada, sebenarnya dana itu bisa diselesaikan untuk pembangunan RSUD dimaksud. 

 

“Cuma saja mungkin tidak pernah transparan terkait dana yang diterima Kabupaten Biak.  Sehingga bisa terjadi polemik atau pemberitaan miring,” terang dia. 

 

Walilo pun menegaskan, “Sebagai penyelenggara pemerintahan, mestinya memberikan edukasi dan informasi yang baik agar tidak menimbulkan kegaduhan atau ketidakpercayaan masyarakat kepada Pemerintah”. 

 

“Sementara terkait pemberian mama RSUD Biak, silahkan saja itu kewengan Bupati. Karena Gubernur tidak terlalu pusing dengan pemberian nama beliau”.

 

“Sebab bapak Gubernur sudah sangat banyak memberikan perhatian ke kabupaten, dan bukan cuma RSUD Biak ini, tandas dia. ***

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: Papua.go.id


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x