Pembangunan RSUD Biak Tanggungjawab Pemkab Setempat, Pemprov Papua Sikapi Pernyataan Bupati Biak, Herry Naap

- 6 Desember 2022, 17:34 WIB
 Kepala Bappeda Papua, Yohanes Walilo., didampingi Kadiskominfo  Papua., saat memberikan keterangan pers.
Kepala Bappeda Papua, Yohanes Walilo., didampingi Kadiskominfo Papua., saat memberikan keterangan pers. /papua.go.id/

 

Dilain pihak, lanjut dia, penganggaran melihat dari sifat dan urgensi pembangunan RSUD di Biak. Dimana pembangunan RSUD Biak bukan program Pemerintah Provinsi Papua.

 

“Tetapi ini murni program pemerintah Biak yang mungkin dalam RPJMD dan RKPD Kabupaten Biak”.

 

“Oleh karena itu tidak wajib Pemerintah Provinsi Papua menganggarkan atau membantu serta menjawab permohonan itu”.

 

“Artinya karena kondisi kemampuan Keuangan daerah, maka seharusnya bupati bisa menggunakan dana Otsus yang selama ini dibagi ke kabupaten dan kota,” ucap Walilo.

 

Sementara mengenai porsi anggaran untuk Kabupaten Biak tahun 2019 -2023, mendapatkan anggaran sebesar Rp372.776.287.000. Sementara khusus di 2022 sebesar Rp125.528.776.000. Sedangkan 2023 sebesar Rp150.471.01.000. Sehingga jika dilihat dari dana yang ada, sebenarnya dana itu bisa diselesaikan untuk pembangunan RSUD dimaksud. 

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena

Sumber: Papua.go.id


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x