"Tentunya, kita mendukung dengan pendekatan asaz praduga tak bersalah dan kami juga memberi edukasi. Bahwa, semua warga negara sama di mata hukum dan wajib menjunjung tinggi penegakan hukum tersebut," paparnya.
Dalam pernyataan sikapnya, DPD GAMKI Papua meminta kepada seluruh elemen masyarakat, untuk mendukung proses hukum ini tetap berjalan dengan baik dan tidak terpengaruh dengan berita HOAX (bohong) yang beredar, sehingga dapat berpengaruh kepada kondisi kamtibmas di Papua. Terlebih lagi, pasca ditetapkannya Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK RI. ****