Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Papua Sikapi Lambatnya Sidang APBD Perubahan 2022

- 17 Oktober 2022, 11:02 WIB
Logo Partai Demokrat./Twitter.com/@ivan_pioh
Logo Partai Demokrat./Twitter.com/@ivan_pioh /

4. Tugas pimpinan DPRP bersifat kolektif-kolegial, oleh karena itu jika ketua sebagai pucuk pimpinan tidak berada di tempat, harusnya dapat mendelegasikan tugasnya kepada unsur wakil-wakil pimpinan agar mekanisme kerja DPRP tidak terhambat atau mandek dalam menjalankan fungsi-fungsi DPRP. Hal ini tidak pernah terjadi dalam periode kepemimpinan DPRP sebelumnya.

5. Mengacu pada point 1 sampai dengan 4 atas, dengan tidak terjadinya pembahasan APBD perubahan TA 2022 Fraksi Partai Demokrat DPRP menilai hal ini merupakan murni kelalain pimpinan DPRP yang menyebabkan amputasi kepentingan rakyat maka Fraksi Partai Demokrat DPRP, menyatakan sikap tidak percaya kepada
Unsur pimpinan DPRP karena telah lalai dan kurang mampu mengemban tugas secara bertanggungjawab sehingga menyebabkan terjadinya keterlabatan pembahasan dan penetapan Perdasi APBD Perubahan TA 2022.

6. Fraksi Partai Demokrat DPR Papua meminta kepada pimpinan DPRP agar kejadian serupa jangan lagi terulang kembali semua agenda dewan harus jalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Richard/Lintas Papua)***

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x