Bupati Piter Gusbager Bayarkan Rp11 Miliar Lebih Gaji 13 Bagi ASN Kabupaten Keerom

- 7 Juli 2022, 14:00 WIB
 Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP, dalam sebuah konferensi pers secara Daring dengan beberapa media, pagi ini, Rabu, 6 Juli 2022.
Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP, dalam sebuah konferensi pers secara Daring dengan beberapa media, pagi ini, Rabu, 6 Juli 2022. /Arief Nugroho / lintaspapua.com/

PORTAL PAPUA  - Pemerintah Kabupaten  Keerom membayarkan gaji ke-13 bagi ASN di Kabupaten Keerom.

Hal ini seperti disampaikan Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP, dalam sebuah konferensi pers secara Daring dengan beberapa media, pagi ini, Rabu, 6 Juli 2022.

Baca Juga: Resmi, Gubernur Papua Izinkan Persipura Gunakan Salah Satu Stadion Terbaik di Asia Tenggara Sebagai Home -Base

“Hari ini telah saya perintahkan untuk pembayaran gaji ke-13 kepada ASN Keerom dengan total dana keseluruhan sebesar Rp. 11.806.573.800 miliar yang diperuntukkan kepada ASN, anggota DPRD dan CPNS formasi tahun 2018 (80% dari gaji pokok),”ujarnya pada kesempatan tadi.

Ia juga berharap  gaji Ke-13 ini bisa dimanfaatkan dengan baik lebih khususnya menjelang tahun ajaran baru, agar dapat memenuhi kebutuhan anak-anak untuk sekolah, baik untuk mendaftar maupun melengkapi kebutuhan sekolah lainnya.

Baca Juga: Bupati Piter Gusbager Apresiasi Rindam XVII Cenderawasih yang Mendidik Satpol PP Keerom

Kaka Piter –panggilan akrabnya- juga menambahkan, gaji Ke-13 ASN ini diharapkan dapat bermanfaat bagi keerom sendiri, yang artinya pembelajaran gaji Ke-13 ini dilakukan di seputar keerom, sehingga ada perputaran uang yang memberikan manfaat untuk daerah ini.

Bukan hanya ASN dan DPRD, sekolah-sekolah juga diharapkan dapat melakukan hal yang sama, memenuhi kebutuhan ASN dan para guru harus melakukan pembelanjaan di keerom saja.

 

Halaman:

Editor: Fransisca Kusuma

Sumber: LintasPapua.Com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x