PORTAL PAPUA - Pemerintah Kabupaten Keerom membayarkan gaji ke-13 bagi ASN di Kabupaten Keerom.
Hal ini seperti disampaikan Bupati Keerom, Piter Gusbager, SHut, MUP, dalam sebuah konferensi pers secara Daring dengan beberapa media, pagi ini, Rabu, 6 Juli 2022.
“Hari ini telah saya perintahkan untuk pembayaran gaji ke-13 kepada ASN Keerom dengan total dana keseluruhan sebesar Rp. 11.806.573.800 miliar yang diperuntukkan kepada ASN, anggota DPRD dan CPNS formasi tahun 2018 (80% dari gaji pokok),”ujarnya pada kesempatan tadi.
Ia juga berharap gaji Ke-13 ini bisa dimanfaatkan dengan baik lebih khususnya menjelang tahun ajaran baru, agar dapat memenuhi kebutuhan anak-anak untuk sekolah, baik untuk mendaftar maupun melengkapi kebutuhan sekolah lainnya.
Baca Juga: Bupati Piter Gusbager Apresiasi Rindam XVII Cenderawasih yang Mendidik Satpol PP Keerom
Kaka Piter –panggilan akrabnya- juga menambahkan, gaji Ke-13 ASN ini diharapkan dapat bermanfaat bagi keerom sendiri, yang artinya pembelajaran gaji Ke-13 ini dilakukan di seputar keerom, sehingga ada perputaran uang yang memberikan manfaat untuk daerah ini.
Bukan hanya ASN dan DPRD, sekolah-sekolah juga diharapkan dapat melakukan hal yang sama, memenuhi kebutuhan ASN dan para guru harus melakukan pembelanjaan di keerom saja.