Pokja Otsus DPR Papua Dorong Raperdasi Perlindungan dan Pengembangan Sagu, Oleh : John NR Gobai

- 13 Juni 2022, 21:16 WIB
John NR Gobai, Anggota DPR Papua, saat kegiatan bersama masyarakat.
John NR Gobai, Anggota DPR Papua, saat kegiatan bersama masyarakat. /Portal Papua/

Penutup
Sagu dan keladi adalah makanan pokok di Papua, tetapi pohon sagu juga mempunyai berbagai fungsi Dalam UU No 8 tahun 2012 tentang Pangan telah mengatur tentang Pangan lokal, sehingga Sagu sebagai pangan lokal, menjadi kewenangan pemerintah daerah dan legislatif untuk menyiapkan regulasi guna perlindungan dan pengembangannya untuk itu Poksus DPR Papua mendorong Raperdasi Papua tentang Perlindungan dan pengembangan sagu.***

Halaman:

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x