Yohanis Ronsumbre Serahkan Aspirasi Pro Kontra DOB di Biak Numfor ke Pimpinan DPR Papua

- 8 Juni 2022, 07:31 WIB
Suasana saat Anggota Komisi V DPR Papua, Yohanis L. Ronsumbre, S.Sos., menyerahkan aspirasi tersebut kepada pimpinan DPR Papua.
Suasana saat Anggota Komisi V DPR Papua, Yohanis L. Ronsumbre, S.Sos., menyerahkan aspirasi tersebut kepada pimpinan DPR Papua. /Portal Papua/

PORTAL PAPUA  - Aspirasi Pro Kontra DOB di Biak Numfor di serahkan kepada Pimpinan DPR Papua, hal ini melalui dokumen aspirasi masyarakat biak Numfor terkait Daerah Otonomi Baru (DOB) yang disampaikan dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada  5 April 2022 lalu, di serahkan Anggota DPRP Komisi V Yohanis L Ronsumbre, S.Sos kepada Pimpinan DPR Papua.

Penyerahaan  aspirasi dilakukan di penghujung rapat badan musyawarah (Banmus) DPRP, yang di terima langsung Ketua DPRP Jhony Banua Rouw, SE yang didampingi Wakil Ketua I DPR Papua, DR Yunus Wonda, SH, MH dan Wakil Ketua III Yulianus Rumbairussy, SSos, MM di Ruang Banggar
DPR Papua, Selasa, 7 Juni 2022.

Baca Juga: Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap Ajak Paguyuban Ikut Sukseskan Pembangunan

Yohanis Ronsumbre yang juga merupakan Sekretaris Kelompok Khusus DPRP mengatakan, sebelum menyerahkan dokumen tersebut dirinya menjelaskan kondisi terkini terkait dinamika sosial dan politik di
masyarakat di wilayah Adat Saireri, khususnya di Biak Numfor menanggapi pembentukan atau pemekaran DOB di wilayah Papua.

Anggota DPR Papua, Yohanis Ronsumbre, S.Sos, dalam sebuah giat usai dilantik pada April 2021 untuk Anggota DPR Papua Periode 2019 - 2024.
Anggota DPR Papua, Yohanis Ronsumbre, S.Sos, dalam sebuah giat usai dilantik pada April 2021 untuk Anggota DPR Papua Periode 2019 - 2024.

Anggota DPRP dari Kursi pengangkatan Adat menjelaskan, bahwa dirnya telah  sampaikan kepada pimpinan DPRP bahwa pada saat Rapat dengar pendapat lalu di Biak, masyarakat yang Pro maupun Kontra terkait DOB.

"Dalam semangat kebersamaan duduk bersama dan menyampaikan aspirasi tertulis mereka masing-masing kepada kami, dan hasil dari RDP tersebut," lanjutnya.

Baca Juga: Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap Pastikan Turnamen Sepakbola Bupati Cup Digelar Kembali

Dikatakan, bahwa dirinya serahkan kepada pimpinan, sehingga selanjutnya berdasarkan kewenangan yang ada pada DPR Papua, maka hasil tersebut akan dilakukan Kajian-kajian dan selambat-lambatnya satu bulan kedepan, kami akan membawa hasil ini kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini DPR RI untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat.

Legislator asal Biak Numfor, Yohanis Ronsumbre menambahkan, dirinya berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat tersebut, sehingga pada akhirnya menjadi pertimbangan bagi Pemerintah baik Pusat maupun
Provinsi Papua, dalam menyikapi kondisi social politik masyarakat di tengah aksi Pro maupun Kontra terhadap DOB di Papua.


Yohanis menuturkan, dalam Rapat Badan Musyawarah DPRP berbagai topik di bahas dan menghasilkan beberapa Agenda diantaranya, rencana Pembukaan Rapat paripurna pembahasan LKPJ pada tanggal 9
juni 2022.

Baca Juga: Pemilu 2024 DOB di Papua Bisa Ikut

Pada akhir Juni pembahasan propemperda oleh Bapemperda, dan pada tanggal 4 -18 juli 2022 pembahasan, konsultasi publik dan penetapan Raperdasi atau Raperdasus.***

Editor: Eveerth Joumilena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x