Jokowi Terima Mathius Awoitauw dan Rombongan di Istana Bogor

- 20 Mei 2022, 20:56 WIB
Suasana pertemuan MRP Papua dan Presiden RI Joko Widodo ( Jokowi ) di Istana Negara, Jumat 20 Mei 2022 ( Sekretariat Kabinet )
Suasana pertemuan MRP Papua dan Presiden RI Joko Widodo ( Jokowi ) di Istana Negara, Jumat 20 Mei 2022 ( Sekretariat Kabinet ) /

Undang-Undang Otsus juga akan memberikan kepastian hukum terhadap ruang kelola hak-hak pemetaan wilayah adat. Dengan adanya kepastian hukum tersebut, diharapkan bisa menyelesaikan persoalan lahan di Papua.

“Konflik Papua sebenarnya masalah lahan, karena itu perlu ada kepastian di sini dan dia bisa menyelesaikan, mengurangi persoalan-persoalan di Papua, dan kepastiannya hanya melalui Undang-Undang Otsus,” imbuhnya.

Selain itu, Mathius melanjutkan, daerah otonomi baru juga akan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat karena tantangan utama adalah kondisi geografis.

“Berapapun dananya diturunkan dalam Otsus, tapi kalau geografis yang sulit, seperti yang ada sekarang, itu tetap akan mengalami hambatan-hambatan luar biasa. Karena itu daerah otonomi baru adalah solusi untuk bisa mempercepat kesejahteraan Papua dan Papua Barat,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Silas Ramandey

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x